Dewas Terima 37 Laporan, ICW Ungkap Sebab Pelanggaran Etik Pegawai KPK Naik

Jum'at, 25 Juni 2021 - 14:51 WIB
loading...
A A A
Faktor yang kedua yakni hukuman etik yang dijatuhkan oleh Dewan Pengawas tidak mencerminkan pemberian efek jera. Misal, putusan Dewas terhadap Firli Bahuri yang semestinya dapat dikenakan pelanggaran berat namun hanya diganjar dengan teguran tertulis. "Jadi, sederhananya Dewan Pengawas gagal dalam mengirimkan pesan tegas untuk seluruh insan KPK," jelasnya.

Di luar itu, ICW semakin tidak melihat kinerja konkret dari Dewan Pengawas. Sebab, seringkali hal-hal yang ditangani bertolak belakang dengan fakta sebenarnya. Misalnya saja untuk putusan tahun 2020 lalu terhadap Aprizal (ex Plt DirDumas KPK) yang semestinya dikenakan terhadap Ketua KPK.

Baca juga: Pemberhentian Pegawai KPK lewat TWK Disebut Gejala Regresi Demokrasi

Selain itu terdapat pula putusan yang dijatuhkan kepada Yudi Purnomo dalam polemik penyidik Rossa Purbo Bekti.
"Dewan Pengawas juga kerap gagal dalam menggali kebenaran materiil dari suatu peristiwa. Ambil contoh dalam persidangan kode etik Firli Bahuri lalu. Kala itu, Dewan Pengawas tidak mencermati lebih lanjut perihal kwitansi penyewaan helikopter yang kental dengan nuansa gratifikasi," ungkapnya.

Selain itu, ICW menilai proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas juga lambat. "Sebut saja pelaporan sejumlah pegawai non aktif KPK terkait dengan Tes Wawasan Kebangsaan. Jika saja Dewan Pengawas objektif dan independen, semestinya putusan etik sudah dapat dijatuhkan kepada seluruh Pimpinan KPK," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Hery Susanto Akan Diperiksa Majelis Etik Ombudsman Pekan Depan
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
ICW Soroti Wacana Legalisasi...
ICW Soroti Wacana Legalisasi Rokok Ilegal, Berisiko Buka Celah Korupsi Baru
Besok Mensos Akan Bertemu...
Besok Mensos Akan Bertemu Pimpinan KPK Lapor Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
KPK Anggap Putusan MK...
KPK Anggap Putusan MK soal Jabatan Pimpinan Tutup Ruang Multitafsir
Kapolda Metro Jaya Ungkap...
Kapolda Metro Jaya Ungkap Banyak Anak Buahnya Dipecat Akibat Langgar Etik
Pimpinan dan Dewas KPK...
Pimpinan dan Dewas KPK Resmi Berganti usai Sertijab dan Tanda Tangani Pakta Integritas
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Rekomendasi
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Kylian Mbappe Cetak...
Kylian Mbappe Cetak 2 Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026
Kenapa Perdamaian Iran...
Kenapa Perdamaian Iran Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan?
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Jadi Kawan Israel, Maroko...
Jadi Kawan Israel, Maroko Negara Arab Pertama yang Terima F-35 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved