TNI AL Fokuskan Anggaran untuk Dukung Alutsista Siap Tempur dan Operasi

Jum'at, 25 Juni 2021 - 12:27 WIB
loading...
TNI AL Fokuskan Anggaran...
Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono menegaskan, TNI AL memfokuskan anggaran yang terbatas untuk mendukung kesiapan alutsista tempur dan operasi. Foto/Dispenal
A A A
JAKARTA - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono menegaskan, TNI AL memfokuskan anggaran yang terbatas untuk mendukung kesiapan alutsista tempur dan operasi.

“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, TNI Angkatan Laut memfokuskan anggaran tersebut untuk mendukung alutsista siap tempur dan operasi,” ungkapnya saat memimpin Rapat Penyelarasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pemeliharaan dan Perbaikan (Harkan) Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) TNI AL tahun 2022 di Pendopo Neptunus Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur. Kamis, (24/6/2021). Baca juga: Wakasal Cek Kesiapan Tempur 6 Kapal Perang, Ada Apa?

Kegiatan rapat ini membahas penyelarasan konsep RKA yang merupakan produk kerja sama dari seluruh bagian, baik secara top down maupun bottom up yang berupa masukan rencana kebutuhan dari satker-satker TNI AL, khususnya dalam menentukan penyiapan Alutsista siap tempur dan siap operasi. Baca juga: Wakasal Inspeksi Kesiapan Tempur Marinir Jelang Latihan Armada Jaya 2021

Wakasal menyampaikan sasaran program prioritas pembangunan TNI AL pada 2022 adalah meningkatnya kesiapan dan kesiapsiagaan Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) yang memiliki daya gerak dan daya tempur tinggi dengan target sasaran Alutsista TNI AL yang siap dioperasikan setiap saat (Operational Ready Force) 2022-2023 mencapai 60%.

Lebih lanjut Wakasal juga menekankan bahwa kebijakan tentang pembatasan dalam pengoperasian alutsista yang berusia lebih dari 40 tahun harus menjadi perhatian, walaupun hal tersebut sangat sulit dilaksanakan apabila dihadapkan dengan kebutuhan alutsista dalam memenuhi seluruh operasi yang ada. “Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan KRI, pesawat udara dan material tempur Marinir dalam mendukung kegiatan operasi dan latihan harus dilakukan dengan cermat,” ujarnya.

Materi rapat kali ini menyajikan paparan tentang RKA Harkan tahun 2022 oleh Asrena Kasal Laksda TNI Muhammad Ali, yang dilanjutkan penyampaian dan penyelarasan RKA Harkan Alutsista TNI AL tahun 2022 oleh Paban IV Prograr Srenaal Kolonel Laut (S) Imam Subarkah, Irjenal. Rapat selain diikuti secara langsung oleh Irjenal, para Asisten KSAL, para Kadis terkait, para Paban juga diikuti secara virtual guna memutus mata rantai Covid-19 oleh seluruh Kotama TNI AL.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Ini 4 Keunggulan Senjata...
Ini 4 Keunggulan Senjata Laser Cheongwang Buatan Korea Selatan
Rekomendasi
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Kisah Inspiratif Nasabah...
Kisah Inspiratif Nasabah PNM Warnai Grand Final Pro Futsal League 2026
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Berita Terkini
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved