Duh, Positivity Rate Covid-19 Indonesia 3 Kali Lipat dari WHO
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia terus mengalami kenaikan kasus Covid-19 . Bahkan, kini positivity rate secara nasional pun di angka 14,64%. Artinya, angka ini jauh lebih tinggi atau tiga kali lipat dibandingkan dengan standar yang dipatok World Health Organization (WHO) yaitu 5%.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan jika berkaca pada data sejak awal pandemi, positivity rate di Indonesia pernah mencapai puncak paling tinggi, sebesar 28,25% di 2 minggu pertama Januari 2021. “Karena itu, positivity rate sekarang yang sudah mendekati 15% ini harus diwaspadai dan semaksimal mungkin dikendalikan,” tegas Wiku dalam keterangan yang diterima, Jumat (25/6/2021).
Wiku pun mengatakan bahwa dalam waktu 14 hari ini, harus dilakukan langkah intervensi agar tidak terjadi kenaikan positivity rate. “Rentang waktu 14 hari adalah yang paling efektif dalam penentuan langkah intervensi kebijakan selanjutnya, karena rentang yang terlalu singkat atau terlalu lama seperti harian atau 2 bulanan dapat mengaburkan situasi yang sebenarnya terjadi di lapangan,” jelas Wiku.
Wiku menjelaskan, karena positivity rate ditentukan dari jumlah orang yang diperiksa, maka ada beberapa kondisi yang mempengaruhi akurasinya. “Salah satunya terbatasnya sumber daya dan akses pada fasilitas tes. Ini karena penggunaan fasilitas tes diprioritaskan untuk yang sudah memiliki gejala atau kontak erat,” jelasnya.
Dengan begitu, kata Wiku, bukan tidak mungkin hasil tes cenderung menunjukkan positif Covid-19, karena sudah dikerucutkan pada kelompok orang yang memang memiliki gejala atau kontak erat. “Di Indonesia, pada umumnya orang sehat tidak menjalani tes Covid-19, dan hal ini dapat mempengaruhi angka positivity rate menjadi tinggi,” ujar Wiku.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan jika berkaca pada data sejak awal pandemi, positivity rate di Indonesia pernah mencapai puncak paling tinggi, sebesar 28,25% di 2 minggu pertama Januari 2021. “Karena itu, positivity rate sekarang yang sudah mendekati 15% ini harus diwaspadai dan semaksimal mungkin dikendalikan,” tegas Wiku dalam keterangan yang diterima, Jumat (25/6/2021).
Wiku pun mengatakan bahwa dalam waktu 14 hari ini, harus dilakukan langkah intervensi agar tidak terjadi kenaikan positivity rate. “Rentang waktu 14 hari adalah yang paling efektif dalam penentuan langkah intervensi kebijakan selanjutnya, karena rentang yang terlalu singkat atau terlalu lama seperti harian atau 2 bulanan dapat mengaburkan situasi yang sebenarnya terjadi di lapangan,” jelas Wiku.
Wiku menjelaskan, karena positivity rate ditentukan dari jumlah orang yang diperiksa, maka ada beberapa kondisi yang mempengaruhi akurasinya. “Salah satunya terbatasnya sumber daya dan akses pada fasilitas tes. Ini karena penggunaan fasilitas tes diprioritaskan untuk yang sudah memiliki gejala atau kontak erat,” jelasnya.
Dengan begitu, kata Wiku, bukan tidak mungkin hasil tes cenderung menunjukkan positif Covid-19, karena sudah dikerucutkan pada kelompok orang yang memang memiliki gejala atau kontak erat. “Di Indonesia, pada umumnya orang sehat tidak menjalani tes Covid-19, dan hal ini dapat mempengaruhi angka positivity rate menjadi tinggi,” ujar Wiku.
(cip)