KPK Telusuri Berbagai Aliran Uang untuk Aa Umbara Lewat Pejabat Bandung Barat

Jum'at, 25 Juni 2021 - 10:54 WIB
loading...
KPK Telusuri Berbagai...
KPK menelusuri aliran uang ke Bupati non-aktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati non-aktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS) menerima banyak aliran uang dari berbagai pihak. Aliran uang dari berbagai pihak itu yang kemudian ditelusuri oleh tim penyidik KPK lewat sejumlah pejabat pada Pemkab Bandung Barat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada sebanyak 12 pejabat Pemkab Bandung Barat yang dikonfirmasi terkait aliran uang untuk Aa Umbara. Ke-12 pejabat Pemkab Bandung Barat itu yakni, Ibrahim Aji; Usup Suherman, Hanny Nurismandiyah, Aan Sopian Gentiana. Baca juga: KPK Selisik Arahan Khusus Aa Umbara untuk Pejabat Pemkab Bandung Barat

Kemudian, Anang Widianto; Rilvihadi Zain, Yoga Rukma Gandara, Dian Kusmayadi, Rambey Solihin; Dian Soehartini; Dewi Andhani, serta Deni Ahmad. Mereka dikonfirmasi keterangannya sebagai saksi di Aula Wakil Bupati Bandung Barat. Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020 dan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/6/2021).

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati non-aktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket bahan pangan (sembako) untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Tak hanya anak dan ayah tersebut, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (PT JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut diduga total menerima keuntungan Rp5,7 miliar dari korupsi tersebut.

Dalam perkara ini, Aa Umbara Sutisna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar terkait pengadaan paket bahan pangan sembako untuk penanggulangan Covid-19 di Bandung Barat. Sedangkan Andri Wibawa, diduga menerima keuntungan sebesar Rp2,7 miliar. Sementara M Totoh Gunawan diduga menerima Rp2 miliar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rumah Robert Bonosusatya...
Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK terkait Kasus Rita Widyasari
KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
KPK Panggil Mantan Ketua...
KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
MA Tolak Peninjauan...
MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
KPK Panggil Eks Ketua...
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Rekomendasi
Rumah Atalarik Syach...
Rumah Atalarik Syach Hancur Lebur Akibat Eksekusi Lahan Tanpa Pemberitahuan
Iran Ajukan Usaha Nuklir...
Iran Ajukan Usaha Nuklir Patungan dengan AS dan Negara-negara Arab
Ciptakan Lapangan Kerja,...
Ciptakan Lapangan Kerja, HT: Infrastruktur Penting dalam Menyambut Bonus Demografi
Berita Terkini
Dompet Dhuafa Salurkan...
Dompet Dhuafa Salurkan 35.000 Hewan Kurban ke Penjuru Nusantara hingga Palestina
Waspada Upaya Segregasi...
Waspada Upaya Segregasi Masyarakat lewat Narasi Perang Akhir Zaman
Bahas Gagasan Geopolitik...
Bahas Gagasan Geopolitik Gus Dur, ISNU Dukung Diplomasi Global Presiden Prabowo
6 Eks Pejabat PT Antam...
6 Eks Pejabat PT Antam Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Cap Emas Antam Ilegal
PDIP Ogah Campuri Urusan...
PDIP Ogah Campuri Urusan Peluang Jokowi Jadi Ketum PSI
Malam Ini di INTERUPSI...
Malam Ini di INTERUPSI JOKOWI SIAP KEMBALI KE POLITIK Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel, Live di iNews
Infografis
20 SMA Terbaik di Bandung,...
20 SMA Terbaik di Bandung, Referensi PPDB Jawa Barat 2023
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved