Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Beruntun di Banyumas

Kamis, 24 Juni 2021 - 21:25 WIB
loading...
Jasa Raharja Jamin Santunan...
PT Jasa Raharja langsung sigap mendatangi tempat kejadian kecelakaan beruntun yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan sembilan orang mengalami luka-luka.
A A A
BANYUMAS - PT Jasa Raharja langsung sigap mendatangi tempat kejadian kecelakaan beruntun yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan sembilan orang mengalami luka-luka.

Kecelakaan terjadi di Jalan Letjend Pol Suprapto, Desa Banjarsari, Sokaraja, Banyumas, tepatnya depan pabrik torens pada Rabu (23/6/2021), sekitar pukul 19.30 WIB.

Kecelakaan bermula ketika bus yang melaju dari arah timur ke barat mengalami oleng ke kanan. Pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju dua mobil MVP dan satu mobil LCGC yang berjalan beriringan karena jarak terlalu dekat sehingga terjadilah laka lantas.

Menyikapi hal tersebut Dewi Aryani Suzana Direktur Operasional PT Jasa Raharja A member of IFG menyatakan bahwa seluruh korban dijamin oleh Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar Pemerintah sesuai dengan Undang-undang dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

"Bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta, sementara bagi korban luka- luka, Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan rumah sakit di mana korban dirawat, guna penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp20 juta serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp1 juta, dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp500 ribu terhadap masing-masing korban luka," katanya.
Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Beruntun di Banyumas

Santunan Jasa Raharja segera diserahkan kepada ahli waris korban pada kesempatan pertama, pendataan di lapangan dilakukan oleh PT Jasa Raharja untuk mendata korban guna mempercepat proses penyerahan santunan kepada wahli waris korban meninggal dan pemberian jaminan biaya perawatan bagi korban yang mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit.

Sebayak enam korban meninggal dunia seluruhnya diketahui sebagai warga Rawalo Kabupaten Banyumas, yakni pengemudi Xenia Bagus pribadi (25), penumpang Xenia Sari (24), Karsim (60), Naraya, Nasiroh, penumpang Avanza Party (63).

Sedangkan sembilan penumpang yang mengalami luka, yaitu Wartem (56) yang mengalami fraktur tangan kiri, Ratno (40), Siti (60), Sulyanto (47), Sarwen (45), Jordi (19), Marsel (17), Alfiah (38), dan Elsa (10) mengalami luka ringan.

Jasa Raharja tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG), senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Asuransi Jasa...
Geledah Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung, KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar
KNPI dan Jasa Raharja...
KNPI dan Jasa Raharja Teken MoU Meningkatkan Safety Riding
7 Perwira Tinggi Putra...
7 Perwira Tinggi Putra Banyumas Berkarier Moncer, Nomor Terakhir Pahlawan Nasional
Jasa Raharja Komitmen...
Jasa Raharja Komitmen Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Kasus Pengajuan Ganti...
Kasus Pengajuan Ganti Kelamin, MA Tolak Sahkan Pria Jadi Perempuan di Banyumas
Rivan Purwantono : Jasa...
Rivan Purwantono : Jasa Raharja Berharap Pemudik Arus Balik Setertib Arus Mudik
Kementerian BUMN Lepas...
Kementerian BUMN Lepas Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022 dengan Moda Kereta Api
Rivan Purwantono: Mudik...
Rivan Purwantono: Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022 Gunakan Moda Angkutan Berkeselamatan
Warga Antusias Ikut...
Warga Antusias Ikut Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara versi Transparency International
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved