Disebut Terima Duit dari KPK, ICW: Tuduhan Itu Terbalik
Selasa, 22 Juni 2021 - 20:25 WIB
loading...
ICW menyatakan menerima dana untuk program kerja sama selama 2010-2014 sebesar Rp1,47 miliar dari UNODC, bukan dari KPK.
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch ( ICW ) merasa gerah juga dengan tudingan telah menerima dana dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Lembaga yang getol mengkritisi KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri tersebut membuat klarifikasi.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (22/6/2021), ICW menyebutkan ada tuduhan bahwa lembaga itu tidak dapat mempertanggungjawabkan dana Rp96 miliar dari UNODC, organ PBB yang mengurus masalah obat-obatan dan kejahatan. Dana tersebut diterima ICW lewat KPK selama kepemimnpinan Abraham Samad dkk.
”Isu ini kembali berhembus seiring dengan gencarnya ICW dan koalisi masyarakat sipil lainnya melakukan advokasi terhadap Test Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK yang membuat 51 pegawai KPK harus dipecat. Pada periode sebelum isu TWK KPK panas, kabar hoax mengenai tuduhan di atas tidak beredar sama sekali,” tulis ICW dalam pernyataan yang ditandatangani Koordinator Badan Pekerja Adnan Topan Husodo tesebut.
Baca juga: Praktisi Hukum Tak Setuju Gagalnya Pegawai KPK Jadi ASN Pelanggaran HAM
Menurut ICW, merujuk laporan audit keuangan ICW periode 2010-2014 dan dokumen kontrak kerjasama program penguatan KPK antara ICW dengan UNODC, total dana yang diterima dari UNODC untuk program kerja selama 5 tahun yaitu Rp1,47 miliar. Rincian dana yang diterima ICW adalah 2010 sebesar Rp400.554.392; tahun 2011 sebesar Rp172.499.500; tahun 2012 sebesar Rp91.397.413; tahun 2013 sebesar Rp551.534.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (22/6/2021), ICW menyebutkan ada tuduhan bahwa lembaga itu tidak dapat mempertanggungjawabkan dana Rp96 miliar dari UNODC, organ PBB yang mengurus masalah obat-obatan dan kejahatan. Dana tersebut diterima ICW lewat KPK selama kepemimnpinan Abraham Samad dkk.
”Isu ini kembali berhembus seiring dengan gencarnya ICW dan koalisi masyarakat sipil lainnya melakukan advokasi terhadap Test Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK yang membuat 51 pegawai KPK harus dipecat. Pada periode sebelum isu TWK KPK panas, kabar hoax mengenai tuduhan di atas tidak beredar sama sekali,” tulis ICW dalam pernyataan yang ditandatangani Koordinator Badan Pekerja Adnan Topan Husodo tesebut.
Baca juga: Praktisi Hukum Tak Setuju Gagalnya Pegawai KPK Jadi ASN Pelanggaran HAM
Menurut ICW, merujuk laporan audit keuangan ICW periode 2010-2014 dan dokumen kontrak kerjasama program penguatan KPK antara ICW dengan UNODC, total dana yang diterima dari UNODC untuk program kerja selama 5 tahun yaitu Rp1,47 miliar. Rincian dana yang diterima ICW adalah 2010 sebesar Rp400.554.392; tahun 2011 sebesar Rp172.499.500; tahun 2012 sebesar Rp91.397.413; tahun 2013 sebesar Rp551.534.
Lihat Juga :