MPR : Ada Upaya Perpanjang Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengaku telah mendengar ada usaha untuk dilakukannya perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Usaha itu dia dengar sekitar pekan lalu.
"Ya saya dengar ada usaha untuk memperpanjang masa jabatan dengan alasan force merger Covid gitu," kata Syarief kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Kendati demikian, politikus Demokrat itu mengaku tak mengetahui apakah ada pihak yang sudah mencoba melakukan lobi-lobi untuk memuluskan usaha ini. Begitu juga dengan siapa sosok yang mencoba memuluskan langkah perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
Yang pasti, kata dia, usaha itu sudah didengarnya beberapa waktu lalu. "Sekarang tanggal berapa? 22 ya. Sekitar tanggal-tanggal minggu lalu lah," ujarnya.
Anggota majelis tinggi partai Demokrat itu pun menyatakan sikap partainya akan menolak terkait wacana penambahan 3 periode tersebut. Sehingga, partai Demokrat akan berjuang agar tidak dilakukannya amandemen UUD 1945.
"Apalagi menyangkut masa jabatan presiden baik tiga periode ataupun perpanjangan segala macamnya. Karena itu menyalahi konstitusi kita, menyahali spirit reformasi kita," pungkasnya.
"Ya saya dengar ada usaha untuk memperpanjang masa jabatan dengan alasan force merger Covid gitu," kata Syarief kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Kendati demikian, politikus Demokrat itu mengaku tak mengetahui apakah ada pihak yang sudah mencoba melakukan lobi-lobi untuk memuluskan usaha ini. Begitu juga dengan siapa sosok yang mencoba memuluskan langkah perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
Yang pasti, kata dia, usaha itu sudah didengarnya beberapa waktu lalu. "Sekarang tanggal berapa? 22 ya. Sekitar tanggal-tanggal minggu lalu lah," ujarnya.
Anggota majelis tinggi partai Demokrat itu pun menyatakan sikap partainya akan menolak terkait wacana penambahan 3 periode tersebut. Sehingga, partai Demokrat akan berjuang agar tidak dilakukannya amandemen UUD 1945.
"Apalagi menyangkut masa jabatan presiden baik tiga periode ataupun perpanjangan segala macamnya. Karena itu menyalahi konstitusi kita, menyahali spirit reformasi kita," pungkasnya.
(muh)