Relawan Jokowi 3 Periode Dapat Cibiran, Mahfud MD: Maksimal 2 Periode Saja

Minggu, 20 Juni 2021 - 21:41 WIB
loading...
Relawan Jokowi 3 Periode Dapat Cibiran, Mahfud MD: Maksimal 2 Periode Saja
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan tidak punya kuasa terkait arena pembahasan soal koalisi masyarakat pendukung Jokowi selama tiga periode tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Salah satu warganet memberikan komentar negatif terhadap penggagas koalisi masyarakat pendukung Jokowi selama tiga periode . Dia menganggap M Qodari merupakan pemberontak konstitusi negara. Diapun mempertanyakan hal tersebut kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD .

“Melawan Konstitusi Negara itu subversive, Pemberontak dan TERORIST, tapi jika menguntungkan penguasa itu didiamkan, tidak di larang aparat walau jelas melanggar UU, @mohmahfudmd mau jadi apa negara ini, ada pengamat Gob*** buta UU di beri panggung politik!” cuit akun Kimi58486332 kepada Menko Polhukam, Mahfud MD dikutip Minggu (20/06/2021).

“Adanya Konstitusi itu antara lain untuk membatasi kekusaan, baik lingkup, maupun waktunya,” tandasnya
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1698 seconds (0.1#10.140)