Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wartawan di Sumut

Selasa, 22 Juni 2021 - 14:15 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III...
Polda Sumatera Utara membentuk tim khusus yang menyelidiki kematian wartawan karena ditembak di Simalungun. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seorang wartawan sekaligus pimpinan redaksi media online di Kabupaten Simalungun , Sumatera Utara (Sumut), Mara Salem Harahap alias Marsal tewas mengenaskan. Ia ditemukan bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarai, Sabtu (19/6/2021) dini hari.

Menanggapi insiden ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengutuk keras tragedi yang dialami Marsal. Menurutnya, hal ini sangat tidak bisa diterima dan dirinya mendesak Polda Sumut mengungkap pelaku serta motif dari pembunuhan tersebut.

"Saya mengutuk keras kejadian pembunuhan terhadap insan pers seperti yang dialami Marsal. Seperti kita tahu, pers adalah pilar keempat dari demokrasi, jadi segala tindakan yang tujuannya membungkam kebebasan pers sangat tidak bisa diterima di negara demokrasi seperti kita," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Wartawan Tewas Ditembak di Simalungun, Polda Sumut Periksa 34 Saksi

Bendahara Umum Partai Nasdem ini meminta jajaran Polda Sumut serius dan tegas melakukan penyelidikan kasus kematian Marsal. Menurutnya, pengungkapan motif pembunuhan ini sangat penting mengingat profesi Marsal sebagai jurnalis.

"Publik tentunya menunggu dan ingin tahu, apakah pembunuhan ini terkait dengan pemberitaan yang diliput Marsal atau karena hal lain? Oleh karena itulah saya mendesak Pak Kapolda Sumut untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya dan kita di Komisi III akan terus memantau," ujarnya.

Lebih dari itu, Sahroni melihat bahwa aksi-aksi intimidasi hingga pembunuhan yang mengusik rasa aman terhadap wartawan kerap kali terjadi. Hal ini tentunya tidak bisa dibenarkan, dan diperlukan campur tangan aparat dalam meningkatkan pengamanan terhadap jurnalis.

Baca juga: Pimred Media Online di Simalungun Tewas Ditembak, Diduga Pelakunya Pembunuh Bayaran

"Kasus yang mengancam keamanan para jurnalis kita bukan pertama kali ini saja, di Sumut sendiri dalam beberapa waktu terakhir juga ada kasus yang menimpa jurnalis Metro TV, mobilnya dibakar oleh orang tidak dikenal," ungkap Sahroni.

"Perlu diingat bahwa dalam undang-undang sudah jelas menjamin perlindungan terhadap pers. Jadi siapa saja yang menghalang-halangi jalannya kegiatan jurnalistik harus dihukum sesuai undang-undang. Aparat juga perlu meningkatkan pengamanannya terhadap jurnalis maupun kantor berita," kata pria yang akrab disebut Sultan Priok itu.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1698 seconds (0.1#10.140)