Banyak WNI di Kuwait Khawatir Kehilangan Penghasilan

Selasa, 21 April 2020 - 07:03 WIB
loading...
A A A
Saat ini, targetnya adalah Kuwait mengamankan kebutuhan pangan sehari-hari. Bantuan diberikan berdasarkan laporan WNI yang merasa membutuhkan ke nomer hotline resmi KBRI +965 97206060. Tentunya bantuan disalurkan setelah proses verifikasi agar tepat sasaran diterima oleh WNI yang benar-benar memerlukan.

Kami juga upayakan pengadaan dan distribusi paket bahan pangan seefektif mungkin, mengingat adanya ketentuan jam malam. Per 16 April 2020, KBRI menerima laporan langsung dan tidak langsung 1.765 WNI yang memerlukan bantuan bahan pangan. Distribusi per hari ini mencapai 900 paket lebih.

Selain itu, sesama WNI dan ormas seperti Forum Diaspora Indonesia di Kuwait/FDIK juga mengumpulkan donasi untuk membiayai pengadaan paket bahan makanan. Mereka tergerak membantu sebagai bentuk solidaritas kepada sesama WNI, tanpa diminta. Mereka senantiasa koordinasi dengan KBRI untuk distribusinya.

Untuk tunggakan sewa flat, KBRI sarankan agar WNI meminta kepada building manager atau owner keringanan bayar seperti menunda, diskon atau bebas bayar dalam bentuk tertulis agar dapat menjadi rujukan di kemudian hari. Saat ini, KBRI belum dapat memberikan bantuan uang untuk membayarkan sewa apartemen atau flat tempat tinggal mereka.

Banyak perusahaan sebetulnya menyediakan akomodasi untuk staf karyawannya, sesuai kontrak kerja. KBRI senantiasa berkomunikasi dengan perusahaan untuk pastikan ketersediaan akomodasi ini untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Media nasional Kuwait juga memberitakan adanya pengusaha ternama Jamal Abdel Hamid Khaled Al Mutawa berikan diskon 25% biaya sewa periode April-Juni 2020 untuk tenant gedung properti di bawah perusahaannya.

Situasi ini tidak luput dari perhatian Pemerintah Kuwait yang terus melakukan langkah penanganan maksimal di berbagai bidang, termasuk mempersiapkan paket kebijakan ekonomi untuk mengamankan sektor bisnis di dalam negeri. Sementara itu, distribusi makanan dan bahan pangan gratis banyak dilakukan di berbagai tempat dengan penjagaan Polisi. Donasi disponsori oleh perorangan, yayasan amal dan Pemerintah Kuwait sendiri.

Apakah ada yang minta dipulangkan ke tanah air?

Ada. Pada umumnya, mereka ingin pulang karena perusahaan atau bisnis tempat mereka bekerja sudah tutup dan mulai kesulitan finansial. Ada perusahaan yang sudah terus terang tidak sanggup menggaji dan membiayai tanggung jawab yang menjadi share mereka dalam kontrak kerja jika ada, seperti membayar pesangon dan tiket pulang ke Indonesia.

Namun, kami terus mengupayakan komunikasi dan mediasi agar dapat dicapai kesepakatan opsi terbaik bagi Pekerja Migran Indonesia/PMI. Saat ini, KBRI belum dapat menjanjikan kepada bantuan pemulangan ke Indonesia berupa uang atau tiket.

Sebagai informasi, Pemerintah Kuwait membuka program amnesti untuk TKI yang tinggal illegal atau overstayer di Kuwait karena kabur dari majikan, bukan karena kebijakan penanganan Covid-19. Amnesti berlangsung tgl 1-30 April 2020.

TKI illegal yang memenuhi syarat akan mendapatkan tiket gratis pulang ke Indonesia dan jaminan dihapuskan dari daftar hitam Imigrasi Kuwait. Setelah 30 April 2020, petugas keamanan akan menegakkan aturan yang lebih keras untuk WNA overstayer. Untuk itu, kami terus mengimbau TKI illegal untuk memanfaatkan program amnesti ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Saling Gempur, Iran...
Saling Gempur, Iran Serang Target AS di Suriah, Yordania, dan Kuwait
Mengapa Arab Saudi dan...
Mengapa Arab Saudi dan Kuwait Mulai Melirik Pakistan? Ketergantungan pada AS Tak Lagi Mutlak
Rekomendasi
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Berita Terkini
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved