Didesak Berlakukan PSBB atau Lockdown, Pemerintah Tetap Pilih PPKM Mikro

Senin, 21 Juni 2021 - 20:12 WIB
loading...
A A A
Untuk kegiatan di fasilitas umum taman umum, tempat wisata dan area publik lainnya di daerah berzona merah ditutup sementara sampai dinyatakan aman. Kemudian zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25% dengan pengaturan dari pemda. Di mana harus dilaksanakan dengan beberapa protokol kesehatan yang lebih ketat.

Airlangga menambahkan untuk kegiatan seni, budaya, sosial, kemasyarakatan di zona merah ditutup sampai dinyatakan aman. Kemudian zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25% dan kapasitas pengaturan di pemerintah daerah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Dan juga dengan catatan bahwa kegiatan hajatan kemasyarakatan sekali lagi, kegiatan hajatan atau pun kemasyarakatan paling banyak 25% dari kapasitas ruangan. Dan tidak ada hidangan makan di tempat. artinya makan atau pun hajat itu juga dibawa pulang," tuturnya.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa kegiatan rapat, seminar dan pertemuan di zona merah dilarang dilakukan secara luring. Sementara zona lainnya, diizinkan paling banyak 25% dari kapasitas. "Kemudian transportasi umum dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional oleh pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Kebijakan WFH ASN Berpotensi...
Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun
Breaking News! WFH ASN...
Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Airlangga Hartarto: Ini Bagian Silaturahmi Lingkungan Pasar Modal
Rekomendasi
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Berita Terkini
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Infografis
Pemerintah Perpanjang...
Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved