Pegawai KPK Tak Lulus TWK Surati Menpan-RB

Senin, 21 Juni 2021 - 12:12 WIB
loading...
A A A
Melalui keterangan resminya, salah satu pegawai KPK yang tak lulus TWK, Hotman Tambunan mempertanyakan sikap Ketua KPK, Firli Bahuri yang menarik-narik lembaga lain untuk memberhentikan pegawai lembaga antirasuah.

Hal itu, kata Hotman, terlihat dari beredarnya berita acara tanggal 25 Mei 2021 yang di dalamnya ada pimpinan empat lembaga yakni, KASN, LAN, KemenPANRB, KemenkumHAM, dan BKN. Di mana, keempat lembaga itu ikut menandatangani keputusan pemberhentian 51 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai ASN lewat TWK.

"Sangat mengherankan, untuk memberhentikan pegawai saja, Ketua KPK merasa perlu mendapat dukungan dari berbagai lembaga, padahal lembaga-lembaga tersebut tidak berwenang memberhentikan pegawai KPK," kata Hotman melalui keterangan resminya, Senin (21/6/2021).

Tak hanya lembaga lain, tegas Hotman, Ketua KPK juga menyeret Dewan Pengawas dalam keputusan pemberhentian pegawai. Namun, para pegawai telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Dewan Pengawas.

Dalam jawaban yang diterima para pegawai, sambung Hotman, Dewan Pengawas menyatakan tidak ikut serta dalam menyetujui Surat Keputusan pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan pimpinan bukan tugas Dewas.

Untuk menyampaikan keberatannya secara resmi, Hotman menyatakan ia dan sejumlah pegawai lainnya mengirimkan surat keberatan yang ditujukan kepada Pimpinan KPK, Menpan RB, Menkumham, Kepala BKN, Kepala LAN, dan Kepala KASN. Sebab, Hotma menilai tindakan tersebut adalah bentuk kesewenang-wenangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Daftar 34 PTS yang Masuk...
Daftar 34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026, Ada Kampusmu?
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Berita Terkini
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved