Fahri Hamzah kepada Jaksa KPK: Hentikan Sandiwara, Corona Lagi Marah!
Sabtu, 19 Juni 2021 - 12:53 WIB
loading...
Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan reaksi atas penyebutan namanya oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perkara korupsi benih lobster di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa 15 Juni lalu.
Saat itu jaksa menunjukkan barang bukti elektronik yang isi percakapannya menyinggung nama Fahri Hamzah. Menanggapi itu, Fahri Hamzah membuat pernyataan terbuka di akun Instagramnya.
"Dear Jaksa @official.kpk Sebagai konsekwensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klarifikasinya. Sebab ini penyebutan nama saya yang ke-2 kalinya. Pertama nama saya disebut dalam kasus Nazarudin. Saat masih menjabat. Sekarang disebut lagi setelah pensiun," tulis Fahri di lini masa akun Instagramnya, @fahrihamzah, Jumat 18 Juni 2021.
Dia menceritakan, dalam kasus nazaruddin, seorang saksi menyebut dirinya menerima uang 25.000 USD di Gedung Anugrah. "Yang saya enggak tau tempatnya. Selama saya menjabat, saya tidak pernah diminta klarifikasi. Saya akhirnya tahu bahwa itu rekayasa belaka. Sekarang setelah pensiun nama saya disebut lagi," tutur politikus Partai Gelora Indonesia ini. Baca juga: Disebut dalam Sidang Korupsi Izin Lobster, Fahri Hamzah: Saya Enggak Akan Lari
Saat ini, kata dia, namanya disebut lagi. Kali ini dalam sidang korupsi benih lobster. "Kali ini disebut hanya karena WA seorang menteri kepada stafnya agar Tim Saya (bukan saya) dipanggil presentasi. Saya rakyat biasa yang diminta untuk menyiapkan tim untuk menjelaskan kesiapan teknis pelaksanaan program pemerintah yang sah. Apa salahnya?
Saat itu jaksa menunjukkan barang bukti elektronik yang isi percakapannya menyinggung nama Fahri Hamzah. Menanggapi itu, Fahri Hamzah membuat pernyataan terbuka di akun Instagramnya.
"Dear Jaksa @official.kpk Sebagai konsekwensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klarifikasinya. Sebab ini penyebutan nama saya yang ke-2 kalinya. Pertama nama saya disebut dalam kasus Nazarudin. Saat masih menjabat. Sekarang disebut lagi setelah pensiun," tulis Fahri di lini masa akun Instagramnya, @fahrihamzah, Jumat 18 Juni 2021.
Dia menceritakan, dalam kasus nazaruddin, seorang saksi menyebut dirinya menerima uang 25.000 USD di Gedung Anugrah. "Yang saya enggak tau tempatnya. Selama saya menjabat, saya tidak pernah diminta klarifikasi. Saya akhirnya tahu bahwa itu rekayasa belaka. Sekarang setelah pensiun nama saya disebut lagi," tutur politikus Partai Gelora Indonesia ini. Baca juga: Disebut dalam Sidang Korupsi Izin Lobster, Fahri Hamzah: Saya Enggak Akan Lari
Saat ini, kata dia, namanya disebut lagi. Kali ini dalam sidang korupsi benih lobster. "Kali ini disebut hanya karena WA seorang menteri kepada stafnya agar Tim Saya (bukan saya) dipanggil presentasi. Saya rakyat biasa yang diminta untuk menyiapkan tim untuk menjelaskan kesiapan teknis pelaksanaan program pemerintah yang sah. Apa salahnya?
Lihat Juga :