Mendagri Sebut Peran DPRD Krusial dalam Penanganan Pandemi COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menyebut peran DPRD sangat krusial dalam penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi. Hal itu disampaikan saat membuka Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional VII Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) yang diselenggarakan secara daring.
"Saya melihat bahwa peran DPRD menjadi sangat penting dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Sekali lagi peran dalam penyusunan peraturan menjadi krusial, kunci, itu akan menjadi pegangan bagi para penegak," kata dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (18/6/2021).
Menurutnya, tiga fungsi yang dimiliki DPRD yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan menjadi sentral dalam penanganan wabah.
Baca juga: Kemendagri Klaim PPKM Mikro Berhasil dan Diakui di Dunia
"Saya juga memohon kepada rekan-rekan sebagai komunikator yang baik, sebagai jembatan yang baik. Perlu juga memberikan pemahaman ini kepada teman-teman politisi di DPRD agar mereka juga betul-betul memanfaatkan tiga kewenangan yang ada dalam mengatasi permasalahan kendali Covid-19 dan memulihkan ekonomi dengan menangkap peluang yang ada," katanya.
Tito menyampaikan pandemi Covid-19 beserta dampak sosial ekonominya perlu diselesaikan bersama. Sebagai legislator, DPRD yang dipilih dan mewakili kepentingan rakyat memainkan peranan krusial yang membuat suara anggota DPRD memiliki pengaruh di masyarakat.
Maka dari itu Tito meminta hal ini dimanfaatkan dalam menyosialisasikan dan kampanye protokol kesehatan. "Sampaikan tentang cara menangani Covid-19. Paling gampang lah pakai masker, ini beda kalau yang menyampaikan kepala daerah dengan anggota dewan yang dipilih oleh konstituen yang dipilih di dapilnya masing-masing, itu akan lebih powerfull," katanya.
Baca juga: Kemendagri Ungkap 37.000 Desa Belum Bentuk Posko COVID-19
"Saya melihat bahwa peran DPRD menjadi sangat penting dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Sekali lagi peran dalam penyusunan peraturan menjadi krusial, kunci, itu akan menjadi pegangan bagi para penegak," kata dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (18/6/2021).
Menurutnya, tiga fungsi yang dimiliki DPRD yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan menjadi sentral dalam penanganan wabah.
Baca juga: Kemendagri Klaim PPKM Mikro Berhasil dan Diakui di Dunia
"Saya juga memohon kepada rekan-rekan sebagai komunikator yang baik, sebagai jembatan yang baik. Perlu juga memberikan pemahaman ini kepada teman-teman politisi di DPRD agar mereka juga betul-betul memanfaatkan tiga kewenangan yang ada dalam mengatasi permasalahan kendali Covid-19 dan memulihkan ekonomi dengan menangkap peluang yang ada," katanya.
Tito menyampaikan pandemi Covid-19 beserta dampak sosial ekonominya perlu diselesaikan bersama. Sebagai legislator, DPRD yang dipilih dan mewakili kepentingan rakyat memainkan peranan krusial yang membuat suara anggota DPRD memiliki pengaruh di masyarakat.
Maka dari itu Tito meminta hal ini dimanfaatkan dalam menyosialisasikan dan kampanye protokol kesehatan. "Sampaikan tentang cara menangani Covid-19. Paling gampang lah pakai masker, ini beda kalau yang menyampaikan kepala daerah dengan anggota dewan yang dipilih oleh konstituen yang dipilih di dapilnya masing-masing, itu akan lebih powerfull," katanya.
Baca juga: Kemendagri Ungkap 37.000 Desa Belum Bentuk Posko COVID-19
(abd)