KPK Akui Dihubungi Kasad untuk Konsultasi Laporan Harta Kekayaan

Jum'at, 18 Juni 2021 - 23:04 WIB
loading...
KPK Akui Dihubungi Kasad...
KPK mengakui telah dihubungi oleh pihak Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa untuk berkonsultasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ipi Maryati mengakui pihaknya telah dihubungi Kepala Staf TNI Angkatan Darat ( Kasad ) Jenderal TNI Andika Perkasa untuk berkonsultasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Pekan lalu, KPK telah dihubungi oleh pihak yang mewakili KSAD dan konsultasi terkait LHKPN," kata Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).

Dalam konsultasi itu, kata Ipi, tim KPK telah menjelaskan kepada pihak KSAD Jenderal Andika Perkasa mengenai tata cara pelaporan harta kekayaan. Tim KPK juga memberikan form isian e-filling untuk diisi dan dikembalikan ke KPK agar Jenderal Andika Perkasa memiliki akun e-LHKPN.

Baca juga: Fadli Zon Dukung Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

"Setelah memiliki akun e-LHKPN, wajib lapor dapat secara mandiri mengisi laporan kekayaannya secara online. Jika mengalami kesulitan dalam proses pengisian LHKPN, dapat menghubungi tim. KPK selalu terbuka untuk membantu WL (wajib lapor)," kata Ipi.

KPK mengingatkan melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban penyelenggara negara berdasarkan undang-undang. Diketahui, Penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 mencakup pejabat di lingkup militer setara eselon I. Dengan demikian seorang kepala staf tiap matra terikat aturan ini.

"KPK mengimbau PN (penyelenggara negara) patuh memenuhi kewajibannya," katanya.

Sekadar informasi, Jenderal Andika Perkasa belum pernah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK semenjak dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi KSAD. Hal ini setidaknya diketahui dari tidak ditemukannya nama Andika Perkasa dalam laman elhkpn.kpk.go.id.

Baca juga: Kasad Andika Tinjau Renovasi Gedung Cyber TNI AD di Mabesad

"Berdasarkan informasi yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id sampai saat ini KPK belum menerima laporan harta kekayaan (LHKPN) atas nama yang bersangkutan. Sebagai perwira tinggi, pemangku jabatan Kasad TNI merupakan termasuk kategori wajib lapor," kata Ipi, beberapa waktu lalu.

"KPK mengimbau para penyelenggara negara (PN) yang merupakan wajib lapor LHKPN agar memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Hiburan di Mobil Makin...
Hiburan di Mobil Makin Mudah, Konten Vertikal Jadi Pilihan Baru Penonton
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Berita Terkini
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved