Soal Usul Perpanjangan Jabatan Penyelenggara Pemilu, Begini Saran Anwar Hafid

Jum'at, 18 Juni 2021 - 20:22 WIB
loading...
Soal Usul Perpanjangan...
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan perpanjangan masa jabatan penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai badan ad hoc.

KPU menilai langkah tersebut untuk mengatasi munculnya persoalan di tengah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Terkait usulan tersebut, anggota Komisi II DPR Anwar Hafid mengatakan pemilu yang baik harus dimulai dari penyelenggara yang baik dan punya kredibilitas, serta melalui tahapan yang konsisten.

”Karena itu, ketika revisi Undang-Undang Pemilu disepakati tidak dilaksanakan maka sebaiknya sesuai mekanisme penyelenggara yang telah berakhir tugasnya pada tahun 2022, sebaiknya dipersiapkan pergantian. Sedangkan bagi penyelenggara yang akan selesai di akhir 2023, cukup diperpanjang karena agenda tahapan pemilihan jatuh pada Februari 2022,” tutur Anwar Hafid, Jumat (18/6/2021).

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, persoalan ini sejak awal menjadi perhatian partainya yang konsisten mendorong revisi UU Pemilu. ”Ketika tidak ada revisi, segala konsekuensi pelaksanaan dan risiko bagi kualitas demokrasi dan pemilu kita tahun 2024 mesti dipersiapkan oleh pemerintah,” ujar mantan Bupati Morowali dua periode ini.Baca juga: Hadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Siapkan 19 PKPU Masuk Program Legislasi

Dia juga mengingatkan pemerintah bersama dengan DPR agar tidak mencoba-coba membuat aturan tambahan yang tidak ada dalam UU Pemilu maupun Pilkada.

Sebelumnya, Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengusulkan agar masa jabatan penyelenggara pemilu diperpanjang. Dia mencontohkan, tujuh anggota KPU akan mengakhiri masa jabatannya pada 2022. Kemudian, masa jabatan para anggota di 24 KPU provinsi dan 317 KPU kabupaten/kota berakhir 2023, serta masa jabatan para anggota di sembilan KPU provinsi dan 196 KPU kabupaten/kota berakhir 2024.

Bahkan, kata Dewa, ada penyelenggara pemilu yang masa jabatannya berakhir menjelang hari H pemungutan suara. Seperti jajaran jajaran KPU di Provinsi Lampung berakhir sekitar satu pekan sebelum pencoblosan Pilkada serentak pada November 2024.Baca juga: Belum Kantongi Tiket Pilpres 2024, Konvensi Capres Berisiko
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Demokrat Serahkan Urusan...
Demokrat Serahkan Urusan Reshuffle Kabinet ke Presiden: Supaya Bisa Bekerja dengan Nyaman
Hadiri Baksos di Gereja...
Hadiri Baksos di Gereja Katolik Santo Andreas, AHY Salurkan Bantuan untuk Ribuan Jemaat
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
PNJ Telaah Sanksi Tindak...
PNJ Telaah Sanksi Tindak Asusila Sesama Jenis di Kampus
Berita Terkini
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved