MUI Tak Persoalkan Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi SAW Digeser

Jum'at, 18 Juni 2021 - 20:03 WIB
loading...
MUI Tak Persoalkan Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi SAW Digeser
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas tidak mempersoalkan bergesernya waktu libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Muhammad SAW. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas tidak mempersoalkan bergesernya waktu libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Muhammad SAW. Dia menilai perubahan tersebut tidak berpengaruh pada waktu perayaan melainkan pada waktu libur.

"Yang digeser itu bukan tanggal hari keagamaannya tapi adalah hari atau waktu liburnya dari Selasa ke Rabu yang tujuannya adalah untuk menghindari adanya waktu libur yang panjang karena hari Senin menjadi hari kejepit," kata Anwar, Jumat (18/6/2021).

Hal berbeda jika menyangkut Hari Raya Idul Adha. Dia menilai waktu hari raya Idul Adha tidak bisa dirubah karena hal tersebut menyangkut waktu ibadah umat Islam. "Kalau Idhul Adhha itu kan memang tanggalnya jelas tidak bisa diubah-ubah karena di dalamnya menyangkut masalah ibadah atau ritual keagamaan yang waktu dan tanggalnya sudah ditentukan oleh agama Islam itu sendiri," jelasnya.

Dia menilai langkah pergeseran waktu libur merupakan wewenang pemerintah. Pemerintah akan mempertimbangkan banyak hal tentang waktu libur termasuk lonjakan Covid-19. "Kalau menyangkut kapan hari libur keagamaannya itu adalah wewenang pemerintah dengan dasar kapan yang lebih baik dan yang lebih maslahat," pungkasnya.

Pemerintah melakukan pergeseran waktu Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi tahun ini. Libur Tahun Baru Islam 1443 H yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021. Untuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober menjadi Rabu 20 Oktober 2021.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1038 seconds (0.1#10.140)