Menko PMK Sebut Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama Sesuai Arahan Jokowi

Jum'at, 18 Juni 2021 - 16:25 WIB
loading...
Menko PMK Sebut Perubahan...
Menko PMK, Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan pemerintah menggeser dua hari libur keagamaan dan meniadakan satu hari cuti bersama 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan pemerintah menggeser dua hari libur keagamaan dan meniadakan satu hari cuti bersama 2021 .

Kata Muhadjir, perubahan libur nasional dan cuti bersama 2021 itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan berkenaan dengan masih merebaknya pandemi COVID-19.

Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengubah libur nasional dan cuti bersama 2021 itu demi melindungi masyarakat dari penularan virus Corona.

"Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah COVID-19 yang sampai sekarang masih belum bisa tuntas, maka Bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama," ujar Muhadjir, Jumat (18/6/2021).

Ada dua hari libur nasional yang digeser dari waktu sebelumnya. Pertama, libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021.

Kedua, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Selasa 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021. Ketiga, cuti bersama Natal 2021 yang jatuh pada 24 Desember 2021 ditiadakan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2115 seconds (0.1#10.140)