Menko PMK Sebut Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama Sesuai Arahan Jokowi

Jum'at, 18 Juni 2021 - 16:25 WIB
loading...
Menko PMK Sebut Perubahan...
Menko PMK, Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan pemerintah menggeser dua hari libur keagamaan dan meniadakan satu hari cuti bersama 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan pemerintah menggeser dua hari libur keagamaan dan meniadakan satu hari cuti bersama 2021 .

Kata Muhadjir, perubahan libur nasional dan cuti bersama 2021 itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan berkenaan dengan masih merebaknya pandemi COVID-19. Baca juga: Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Berubah, Menaker Terbitkan SE untuk Perusahaan

Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengubah libur nasional dan cuti bersama 2021 itu demi melindungi masyarakat dari penularan virus Corona.

"Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah COVID-19 yang sampai sekarang masih belum bisa tuntas, maka Bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama," ujar Muhadjir, Jumat (18/6/2021).

Ada dua hari libur nasional yang digeser dari waktu sebelumnya. Pertama, libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021. Baca juga: Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama, Menag: Untuk Melindungi dari COVID-19

Kedua, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Selasa 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021. Ketiga, cuti bersama Natal 2021 yang jatuh pada 24 Desember 2021 ditiadakan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muhadjir Effendy Penuhi...
Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK usai Minta Pemeriksaannya Ditunda
Ini Alasan KPK Ingin...
Ini Alasan KPK Ingin Periksa Muhadjir Effendy di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Jadwal Ulang Periksa...
KPK Jadwal Ulang Periksa Muhadjir Effendy Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
Muhadjir Tegaskan Perbedaan...
Muhadjir Tegaskan Perbedaan Lebaran Muhammadiyah Bukan Bentuk Tak Taat Pemerintah
Catat Jadwal Libur dan...
Catat Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026, Bisa Mudik hingga 2 Minggu!
Presiden Prabowo Teken...
Presiden Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2026, Catat Tanggalnya
Tumbangkan Jerman, Paraguay...
Tumbangkan Jerman, Paraguay Rayakan dengan Libur Nasional
Polemik PBI JK, Pramono...
Polemik PBI JK, Pramono Pastikan Layanan Kesehatan Warga Tetap Tercover
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Rekomendasi
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Berita Terkini
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Infografis
Total 27 Hari, Hari...
Total 27 Hari, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved