Faktor Usia dan Keahlian, Pakar Hukum: Siti Fadilah Layak Terima Asimilasi

Selasa, 26 Mei 2020 - 08:51 WIB
loading...
Faktor Usia dan Keahlian,...
Tindakan Ditjen PAS Kemenkumham yang kembali membawa Siti Fadilah Supari ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur terus disoroti banyak pihak. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Tindakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang kembali membawa Siti Fadilah Supari ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur terus disoroti banyak pihak. Sebab, Rutan Pondok Bambu dikabarkan zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Kemudian, usia mantan Menteri Kesehatan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu sudah 71 Tahun atau rentan terpapar Corona. Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengingatkan bahwa pemerintah beberapa waktu lalu mengeluarkan banyak warga binaan dengan program asimilasi. (Baca juga: Siti Fadilah Kembali Masuk Bui, Fahri Hamzah dan Irmanputra Sidin Bereaksi)

Menurut Suparji, seharusnya Siti Fadilah dipertimbangkan untuk menerima program asimilasi itu karena faktor usia. "Pemerintah pernah mengeluarkan warga binaan dan dilakukan asimilasi, hendaknya ini juga dipertimbangkan untuk Siti Fadilah karena faktor usia dan keahliannya, meskipun yang bersangkutan napi korupsi," ujar Suparji kepada SINDOnews, Rabu (26/5/2020).

Maka itu, menurut dia, seharusnya tindakan Ditjen PAS yang kembali membawa Siti Fadilah Supari ke Rutan Pondok Bambu ditinjau ulang. "Pemerintah harus cermat mengambil langkah-langkah hukum supaya tidak memperburuk keadaan dalam menghadapi COVID-19," katanya.

Sementara itu, dia menyarankan Rutan atau Lapas yang terdapat kasus positif COVID-19 dilockdown. "Bukan ditambah warga baru, yang berpotensi tertular. Usia juga harus jadi pertimbangan dalam penyikapan warga binaan," tegasnya.

Selain itu, kata dia, ilmu dan pengalaman Siti Fadilah juga dapat digunakan untuk membantu pemerintah mengatasi virus Corona. Karena, lanjut ke, Siti Fadilah punya pengetahuan dan pengalaman sebagai Menteri Kesehatan. (Baca juga: Andi Arief: Bebaskan Siti Fadilah, Pakai Ilmunya untuk Kepentingan Negara)

"Soal adanya wawancara dengan Deddy Corbuzier, hendaknya tidak harus terus diberi sanksi dimasukkan lagi ke tempat yang rawan terhadap kesehatan. Sanksi kepada yang bersangkutan jika dianggap salah karena wawancara dengan Deddy bisa dalam bentuk peringatan keras dan kalau harus dikembalikan ke LP, cari LP yang tidak berisiko kesehatan," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Menkes Siti Fadilah...
Eks Menkes Siti Fadilah Supari Usul Tiap Kelurahan/Desa Pajang Daftar PBI BPJS Kesehatan
Eks Menkes Siti Fadilah...
Eks Menkes Siti Fadilah Supari Bongkar Penyebab PBI BPJS Kesehatan Salah Sasaran
Tolak Amendemen IHR...
Tolak Amendemen IHR oleh WHO, Mantan Menkes Siti Fadilah: Kurangi Kedaulatan Negara
Siti Fadilah Supari:...
Siti Fadilah Supari: Program Menkes Desa Siaga TBC Berjalan Baik, Indonesia Tidak Butuh Vaksin!
Eks Menkes Siti Fadilah:...
Eks Menkes Siti Fadilah: Angka TBC Bisa Turunkan dengan Cara Eradikasi
Menkes Akan Fasilitasi...
Menkes Akan Fasilitasi Siti Fadilah dengan Epidemiolog Bahas Vaksin TBC Bill Gates
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Menkumham Tegaskan Dukungan...
Menkumham Tegaskan Dukungan Penuh untuk Percepatan RUU BPIP
Rekomendasi
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
5 Cara Perawatan Kulit...
5 Cara Perawatan Kulit di Usia Senja, Tetap Sehat dan Awet Muda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved