Faktor Usia dan Keahlian, Pakar Hukum: Siti Fadilah Layak Terima Asimilasi

Selasa, 26 Mei 2020 - 08:51 WIB
loading...
Faktor Usia dan Keahlian,...
Tindakan Ditjen PAS Kemenkumham yang kembali membawa Siti Fadilah Supari ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur terus disoroti banyak pihak. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Tindakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang kembali membawa Siti Fadilah Supari ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur terus disoroti banyak pihak. Sebab, Rutan Pondok Bambu dikabarkan zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Kemudian, usia mantan Menteri Kesehatan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu sudah 71 Tahun atau rentan terpapar Corona. Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengingatkan bahwa pemerintah beberapa waktu lalu mengeluarkan banyak warga binaan dengan program asimilasi. (Baca juga: Siti Fadilah Kembali Masuk Bui, Fahri Hamzah dan Irmanputra Sidin Bereaksi)

Menurut Suparji, seharusnya Siti Fadilah dipertimbangkan untuk menerima program asimilasi itu karena faktor usia. "Pemerintah pernah mengeluarkan warga binaan dan dilakukan asimilasi, hendaknya ini juga dipertimbangkan untuk Siti Fadilah karena faktor usia dan keahliannya, meskipun yang bersangkutan napi korupsi," ujar Suparji kepada SINDOnews, Rabu (26/5/2020).

Maka itu, menurut dia, seharusnya tindakan Ditjen PAS yang kembali membawa Siti Fadilah Supari ke Rutan Pondok Bambu ditinjau ulang. "Pemerintah harus cermat mengambil langkah-langkah hukum supaya tidak memperburuk keadaan dalam menghadapi COVID-19," katanya.

Sementara itu, dia menyarankan Rutan atau Lapas yang terdapat kasus positif COVID-19 dilockdown. "Bukan ditambah warga baru, yang berpotensi tertular. Usia juga harus jadi pertimbangan dalam penyikapan warga binaan," tegasnya.

Selain itu, kata dia, ilmu dan pengalaman Siti Fadilah juga dapat digunakan untuk membantu pemerintah mengatasi virus Corona. Karena, lanjut ke, Siti Fadilah punya pengetahuan dan pengalaman sebagai Menteri Kesehatan. (Baca juga: Andi Arief: Bebaskan Siti Fadilah, Pakai Ilmunya untuk Kepentingan Negara)

"Soal adanya wawancara dengan Deddy Corbuzier, hendaknya tidak harus terus diberi sanksi dimasukkan lagi ke tempat yang rawan terhadap kesehatan. Sanksi kepada yang bersangkutan jika dianggap salah karena wawancara dengan Deddy bisa dalam bentuk peringatan keras dan kalau harus dikembalikan ke LP, cari LP yang tidak berisiko kesehatan," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Menkes Siti Fadilah...
Eks Menkes Siti Fadilah Supari Usul Tiap Kelurahan/Desa Pajang Daftar PBI BPJS Kesehatan
Eks Menkes Siti Fadilah...
Eks Menkes Siti Fadilah Supari Bongkar Penyebab PBI BPJS Kesehatan Salah Sasaran
Tolak Amendemen IHR...
Tolak Amendemen IHR oleh WHO, Mantan Menkes Siti Fadilah: Kurangi Kedaulatan Negara
Siti Fadilah Supari:...
Siti Fadilah Supari: Program Menkes Desa Siaga TBC Berjalan Baik, Indonesia Tidak Butuh Vaksin!
Eks Menkes Siti Fadilah:...
Eks Menkes Siti Fadilah: Angka TBC Bisa Turunkan dengan Cara Eradikasi
Menkes Akan Fasilitasi...
Menkes Akan Fasilitasi Siti Fadilah dengan Epidemiolog Bahas Vaksin TBC Bill Gates
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Menkumham Tegaskan Dukungan...
Menkumham Tegaskan Dukungan Penuh untuk Percepatan RUU BPIP
Rekomendasi
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Rudal Patriot AS Makan...
Rudal Patriot AS Makan Tuan: Gagal Cegat Misil Iran, Malah Hancurkan Bandara Kuwait
Fakta Menarik Piala...
Fakta Menarik Piala Dunia 2026: Italia Gagal ke Piala Dunia, tapi Serie A Penyumbang Pemain Terbanyak
Berita Terkini
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Infografis
Syarat Usia Daftar TK...
Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved