Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Berubah, Menaker Terbitkan SE untuk Perusahaan

Jum'at, 18 Juni 2021 - 16:18 WIB
loading...
Libur Nasional dan Cuti...
Menaker Ida Fauziyah akan segera menerbitkan surat edaran (SE) untuk perusahaan menyusul berubahnya libur nasional dan cuti bersama 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akan segera menerbitkan surat edaran (SE) untuk perusahaan. Hal ini menyusul adanya perubahan libur nasional dan cuti bersama 2021.

“Setelah adanya penandatangan SKB Tiga Menteri ini kami akan menindaklanjutinya berupa memberikan surat edaran, SE kepada perusahaan-perusahaan melalui gubernur, bupati dan wali kota,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (18/6/2021).

Dia mengatakan keputusan pemerintah untuk menggeser dua libur nasional dan meniadakan cuti bersama Natal 2021 merupakan upaya menekan penyebaran Covid-19. “Kami sepakat bahwa kita perlu melakukan ikhtiar untuk menghindarkan penyebaran yang lebih masif Covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah memutuskan mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari cuti bersama. “Libur Tahun Baru Islam 1443 H yang jatuh pada hari Selasa 10 Agustus 2021. Diubah menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021. Untuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober menjadi Rabu 20 Oktober 2021. Libur cuti bersama Hari Natal 2021 ditiadakan,” lanjutnya.

Sehingga libur nasional yang tetap antara lain 20 Juli Hari Raya Idul Adha 1442 H, 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI, dan 25 Desember Hari Raya Natal. Dan tidak ada cuti bersama yang tersisa tahun ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
27 November 2024 Hari...
27 November 2024 Hari Libur Nasional, Ini Keppresnya
Resmi, 27 November 2024...
Resmi, 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Pemerintah Akan Tetapkan...
Pemerintah Akan Tetapkan 27 November Hari Libur Nasional
Hari Libur Nasional...
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Sebanyak 27 Hari, Ini Tanggal-tanggalnya
Hari Ini, Pemerintah...
Hari Ini, Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Abdul Halim Iskandar...
Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah Mundur dari Kabinet, Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian
Bertemu Jokowi, Mendes...
Bertemu Jokowi, Mendes PDTT dan Menaker: Tak Bahas Hak Angket, Titip Pesan ke Cak Imin
THR Paling Lambat Dibayar...
THR Paling Lambat Dibayar H-7 Lebaran, Menaker: Enggak Boleh Dicicil
Teken Keppres, Jokowi...
Teken Keppres, Jokowi Tetapkan 14 Februari 2024 Jadi Libur Nasional
Rekomendasi
Sinopsis Film Pabrik...
Sinopsis Film Pabrik Gula, Adaptasi Thread Simpleman yang Disebut Mirip KKN Desa Penari
Teknologi Penerjemah...
Teknologi Penerjemah AI DeepSeek Bantu Misi Penyelamatan di Myanmar
Paula Verhoeven Ungkap...
Paula Verhoeven Ungkap Hidupnya Lebih Tenang, Isyaratkan Sudah Ikhlas Berpisah dari Baim Wong
Berita Terkini
26 Jenderal Baru Polri...
26 Jenderal Baru Polri Dilantik Sehari sebelum Lebaran, Lengkap dengan Jabatannya
2 menit yang lalu
Tim INASAR Temukan 3...
Tim INASAR Temukan 3 Jasad Korban Gempa Myanmar di Reruntuhan
1 jam yang lalu
Didit Prabowo Sowan...
Didit Prabowo Sowan ke Megawati, PAN: Langkah Positif Redam Dinamika Politik
3 jam yang lalu
Prabowo dan Megawati...
Prabowo dan Megawati Akan Bertemu usai Lebaran, Apa yang Dibahas?
3 jam yang lalu
10 Dirresnarkoba Dimutasi...
10 Dirresnarkoba Dimutasi Kapolri Maret 2025, Berikut Ini Nama-namanya
4 jam yang lalu
Gempa Myanmar, Indonesia...
Gempa Myanmar, Indonesia Tambah Kiriman Bantuan Hari Ini
5 jam yang lalu
Infografis
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved