Pemerintah Akan Umumkan Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Jum'at, 18 Juni 2021 - 08:13 WIB
loading...
Pemerintah Akan Umumkan...
Pemerintah akan menggelar jumpa pers tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2021 secara virtual, hari ini. Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menggelar jumpa pers tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2021 secara virtual, Jumat (18/6/2021), sekitar pukul 14.30 WIB siang nanti.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, konferensi pers perubahan libur dan cuti bersama 2021 itu akan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Kemudian, hadir pula tiga menteri tiga menteri yang akan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk memformalisasi perubahan libur dan cuti bersama 2021 ini.

Mereka antara lain Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Coumas, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2021 melalui SKB 3 Menteri Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. Beleid itu ditandatangani pada 22 Februari 2021 lalu.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2122 seconds (0.1#10.140)