Tito Tekankan RUU Otsus Papua Rampung Sebelum 1 November 2021

Kamis, 17 Juni 2021 - 19:13 WIB
loading...
A A A
Sementara itu setelah Raker, Komarudin menjelaskan akan ada satu tambahan ayat dalam pasal tentang pemekaran. Sebelumnya, ada beberapa daerah yang mengusulkan pemekaran untuk Papua Selatan dan Papua Barat Daya, tapi itu tidak diproses. Sementara dalam UU lama, pemekaran Provinsi Papua menjadi provinsi-provinsi usulan DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP). “Nah sekarang pemerintah usulkan tambah satu ayat de facto, masyarakat mengusulkan pemekaran tapi terhambat oleh regulasi di level itu,” terangnya.

Karena itu, kata politikus PDIP ini, akan ditambah satu ayat yakni, pemerintah dapat melakukan pemekaran atas usulan rakyat Papua. Sehingga, tidak menghilangkan kewenangan DPRP dan MRP, dan kalau ada kebuntuan di DPRP dan MRP maka rakyat dibolehkan untuk mengusulkan.

“Tapi kabar baik bagi masyarakat Papua tentang pemekaran jangan hanya dua pasal itu, bahwa hari ini pemerintah dengan DPR dalam rapat kerja hari ini sepakat untuk selain dua pasal itu ada pasal-pasal lain yang akan mempercepat pembangunan Papua untuk mencapai otonomi khusus bisa diberi ruang, tetapi khusus itu bukan untuk yang lain-lain,” papar Komarudin.

Selain itu, Komarudin menambahkan, fraksi-fraksi sepakat akan menyerahkan DIM pada Kamis (24/6/2021) mendatang, karena DIM dari 9 fraksi perlu dikompilasi dan dikelompokkan bagi yang usulannya sama. Dan hal itu akan dilakukan oleh panitia kerja (panja). “Diserahkan hari Kamis kepada pemerintah, kalau ada hasil kompilasinya sama maka tidak masalah, maka tidak perlu lagi ada Panja. Tapi kalau hasilnya berbeda perlu Panja untuk membahas,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rekomendasi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved