Kemenkes Prediksi Puncak Kasus COVID-19 Akan Terjadi Awal Juli 2021

Kamis, 17 Juni 2021 - 18:25 WIB
loading...
Kemenkes Prediksi Puncak...
Juru Bicara Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan diprediksi puncak peningkatan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran akan terjadi pada hingga awal Juli 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) , dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan diprediksi puncak peningkatan kasus COVID-19 pasca libur Lebaran akan terjadi pada hingga awal Juli 2021.

“Kita memprediksi peningkatan kasus atau akan sampai dengan 5 sampai 7 minggu ke depan. Artinya sampai akhir Juni, dan awal Juli itu kita akan mendapatkan puncak kasus,” ujar Nadia dalam dialog di MNC Trijaya FM, Kamis (17/6/2021). Baca juga: Gawat! Angka Covid-19 di Jakarta Hari ini Tembus 4.144 Kasus

Pasalnya, kata Nadia, meskipun ada pelarangan masih ada 5-6 juta orang yang mudik pada saat libur Lebaran. “Itu adalah estimasi bahwa mengapa mobilitas itu terjadinya ya. Jadi sekitar 5 sampai 6 juta orang melakukan perpindahan dari Kota satu ke kota lainnya ya, yang sangat berkontribusi (lonjakan kasus),” kata Nadia.

Nadia pun mengatakan jika berbicara mudik maka Pulau Jawa yang mendapatkan dobel mobilitas dan interaksi. Sehingga, potensi kenaikan kasus di Pulau Jawa bisa semakin tinggi.

“Jadi kalau kita berbicara mudik ada yang ke Sumatera ada yang ke Jawa ya. Di Jawa itu mendapat dua ya, satu mudik, kemudian ada arus balik juga. Jadi dobel mobilitas dan interaksi antar orang itulah ya yang kemudian tentunya sangat berkontribusi,” tutur Nadia.

Meski demikian, Nadia mengatakan bahwa puncak kasus COVID-19 pasca Lebaran ini bisa ditekan dan dilandaikan kurvanya. “Nah tentunya puncak kasus itu masih bisa kita tekan ya, artinya kita bisa melandaikan kurva ya. Bagaimana mengatasi pandemi melandaikan kurva. Ini yang terus kita atasi.” Baca juga: Kemenkes Deteksi 148 Kasus Mutasi COVID-19 dari VoC, 62 dari Varian Delta

Upaya yang dilakukan, kata Nadia yakni menerapkan PPKM Mikro, mengevaluasi kapan daerah harus melakukan mikro lockdown. “Jadi memang betul-betul apa yang artinya melakukan PPKM mikro, melakukan evaluasi, kapan harus melakukan mikro lockdown atau pengetatan tertentu ini harus dilakukan berdasarkan analisa daerah per daerah,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Covid-19 Varian Baru...
Covid-19 Varian Baru Eris Bikin Kasus Melonjak di Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved