Jokowi Ingin Revisi UU ITE, DPR Soroti Penegakan Hukum yang Tak Seragam

Selasa, 15 Juni 2021 - 15:35 WIB
loading...
Jokowi Ingin Revisi...
Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE), keinginan revisi ini didasarkan pada hasil kajian pemerintah terhadap UU ITE yang selama ini banyak menuai polemik di masyarakat.

Baca juga: Jamin Kebebasan Berpendapat, Ini Rekomendasi Komnas HAM Atas Revisi UU ITE

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengaku, dirinya juga terlibat langsung dalam pembahasan revisi UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 itu, perdebatannya kala itu sudah cukup panjang.

Baca juga: Komnas HAM Pertanyakan Dasar Pemerintah Lakukan Revisi Terbatas UU ITE

Pihaknya pun kala itu tidak pernah berpikir bahwa akan ada pasal karet dalam UU tersebut, sehingga mungkin saja hal itu terjadi pada aspek penegakan hukumnya.

Baca juga: Mahfud MD: Masukan Revisi UU ITE Masih Dapat Disampaikan ke DPR

“Kita tidak pernah berpikir bahwa kemudian muncul pasar karet dan sebagainya, hanya mungkin memang kalau dalam pelaksanaannya, dari aspek penegak hukum itu, mungkin,” kata Kharis dalam diskusi Forum Legislasi DPR yang bertajuk “Revisi UU ITE Terbatas, Apa Itu Pasal Karet?” secara virtual di Media Center DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Untuk itu, Kharis melihat bahwa aspek penegakan hukumnya mungkin perlu sosialisasi lebih lanjut. Karena, masyarakat merasa bahwa ada perlakuan hukum yang berbeda dari penegak hukum terhadap masyarakat.

“Karena ada dirasa oleh masyarakat dan disampaikan ada perbedaan perlakuan terhadap berbagai kasus berbeda-beda perlakuannya, kurang seragam, kurang sama yang mungkin disebabkan oleh pemahaman terhadap revisi ini,” ujarnya.

Menurut Kharis, pada prinsipnya Komisi I DPR siap untuk melakukan pembahasan revisi UU ITE bersama dengan pemerintah, selama usulan itu sudah dikirimkan pemerintah ke DPR, di mana usulan RUU itu harus masuk dulu ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk kemudian bisa dilanjutkan ke proses selanjutnya.

“Pada prinsipnya kita siap, dari berbagai masukan dan mungkin juga pemerintah sebagai yang mengusulkan kalau memang betul akan dilakukan revisi, saya tidak tahu sampai sejauh mana, kalau sudah disampaikan usul revisinya kepada DPR, saya kira Komisi I juga siap sekali untuk membahas,” tegas politikus PKS ini.

Bahkan, dia menambahkan, Komisi I DPR juga akan mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat untuk membahas UU ITE ini, khususnya mengenai pasal karet yang selama ini menjadi pembahasan publik.

“Tentunya juga nanti akan melibatkan masukan-masukan dari masyarakat, mungkin untuk untuk bisa menghindari pasal karet yang dimaksud sesuai dengan tema pembahasan pada hari ini,” tuturnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
BGN Tak Akan Laporkan...
BGN Tak Akan Laporkan Unggahan Menu MBG ke Polisi Asal Sesuai Fakta
Tak Hanya Mantan Presiden...
Tak Hanya Mantan Presiden dan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol hingga Eks Menlu
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved