DPR Minta Polisi Tangkap Pelaku Penyunatan Bansos COVID-19

Senin, 20 April 2020 - 14:37 WIB
loading...
DPR Minta Polisi Tangkap Pelaku Penyunatan Bansos COVID-19
Anggota Komisi III DPR, Supriansa meminta aparat kepolisian diminta menangkap pelaku penyunatan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak COVID-19. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Aparat kepolisian diminta menangkap pelaku penyunatan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak COVID-19 atau virus Corona. Pasalnya, pemotongan dana bantuan tersebut sama saja menyalahgunakan wewenangnya.

"Saya berharap polisi bisa menangkap orang-orang yang menyalahgunakan kewenangannya," ujar Anggota Komisi III DPR Supriansa kepada SINDOnews, Senin (20/4/2020).

Politikus Partai Golkar ini pun miris jika dana bantuan sosial tersebut disunat oleh oknum. "Sungguh terlalu jika masih ada orang yang berniat menyunat bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah daerah maupun bantuan pemerintah pusat," jelas.

Legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Selatan ini mengatakan bahwa seharusnya semua pihak saling menguatkan satu sama lain dalam situasi yang masih pandemi COVID-19 atau virus Corona ini. "Bukan justru ada pihak lain mencari hidup mewah dibalik kesusahan rakyat," ucapnya.

Seperti diberitakan SINDOnews sebelumnya, dugaan pemotongan dana bantuan yang diterima warga terdampak COVID-19 di Kota Depok menimbulkan kegaduhan. Bantuan yang diterima seharusnya sebesar Rp250.000 per kepala keluarga, namun yang diterima warga hanya Rp225.000.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta agar pendistribusian bansos sembako diawasi agar tepat sasaran.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1907 seconds (0.1#10.140)