Bukan Sengketa, Perundingan Batas Negara Indonesia-Malaysia Harus Didukung
Senin, 14 Juni 2021 - 12:50 WIB
loading...
A
A
A
Setelah berporses selama puluhan tahun, prioritas penyelesaian OBP antara RI-Malaysia, terdiri atas lima OBP di Sektor Timur (Kalimantan Utara). Dua OBP telah diselesaikan kedua belah pihak, yaitu OBP Sumantipal dan OBP C500-C600.
Area ex-OBP ini persisnya berada di wilayah Kecamatan Lumbis Pansiangan, sebagai Pemekaran dari Kecamatan induknya, yaitu, Lumbis Ogong. Dengan selesainya dua OBP ini, ke depannya area tersebut dapat dilakukan Kegiatan Survey bersama dengan pihak Malaysia.Baca juga: Naftali Bennett, Orang Paling Dibenci di Israel tapi Jadi PM Israel
Lalu prioritas berikutnya dengan di dahului Survei Bersama, adalah OBP Segment Pulau Sebatik, dan telah diselesaikan dan tinggal penandatanganan MoU antara Republik Indonesia dan Malaysia. Sementara dua OBP lagi, yaitu OBP Sinapad, dan OBP segment B2700-B3100.
Indonesia dan Malaysia, telah bersepakat untuk penyelesaiannya, dengan akan melakukan kembali Joint Survei dengan berpedoman kepada Standard Operation Procedure, yang telah disepakati.
Area ex-OBP ini persisnya berada di wilayah Kecamatan Lumbis Pansiangan, sebagai Pemekaran dari Kecamatan induknya, yaitu, Lumbis Ogong. Dengan selesainya dua OBP ini, ke depannya area tersebut dapat dilakukan Kegiatan Survey bersama dengan pihak Malaysia.Baca juga: Naftali Bennett, Orang Paling Dibenci di Israel tapi Jadi PM Israel
Lalu prioritas berikutnya dengan di dahului Survei Bersama, adalah OBP Segment Pulau Sebatik, dan telah diselesaikan dan tinggal penandatanganan MoU antara Republik Indonesia dan Malaysia. Sementara dua OBP lagi, yaitu OBP Sinapad, dan OBP segment B2700-B3100.
Indonesia dan Malaysia, telah bersepakat untuk penyelesaiannya, dengan akan melakukan kembali Joint Survei dengan berpedoman kepada Standard Operation Procedure, yang telah disepakati.
(dam)
Lihat Juga :