Satgas Imbau PPKM Mikro Ditaati Agar Potensi Lonjakan Kasus Dapat Dicegah
Senin, 14 Juni 2021 - 12:51 WIB
loading...
A
A
A
Setelah itu, baru diterapkan kebijakan PPKM Jawa-Bali pada 11 Januari-8 Februari 2022 (4 pekan). Kebijakan ini diteruskan dengan PPKM Mikro tingkat desa/kelurahan yang dimulai sejak 9 Februari 2022 hingga sekarang (16 minggu). Penerapan PPKM Mikro secara bertahap di seluruh provinsi, terbukti efektif menurunkan kasus persen di tingkat nasional.
Meski demikian, pada periode Idulfitri masih terjadi kenaikan kasus di Pulau Jawa. Bahkan kenaikannya sudah terlihat sejak pekan pertama pascaidulfitri, dan hingga pekan ketiga kenaikannya di Pulau Jawa sebesar 56 persen. Kasus di Jawa berkontribusi sebesar 57,6 persen dari kasus nasional.
Dari laporan PPKM Mikro terakhir, terdapat 12 provinsi yang tidak mengalami perkembangan laporan pos komando (posko) pada dua pekan terakhir. Keduabelas provinsi itu adalah Bali, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan. Padahal peran posko sangat vital dan meningkatkan kewaspadaan di tingkatan terbawah.
Untuk itu Satgas meminta gubernur 12 provinsi ini berkoordinasi dengan bupati/wali kotanya untuk memantau pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat desa/kelurahan. "Karena apabila tidak ada laporan terkait operasional posko, maka pemerintah akan kehilangan alat navigasi. Sehingga akan mempersulit dan menghambat penanganan pandemi secara efektif," ujarnya. CM
Meski demikian, pada periode Idulfitri masih terjadi kenaikan kasus di Pulau Jawa. Bahkan kenaikannya sudah terlihat sejak pekan pertama pascaidulfitri, dan hingga pekan ketiga kenaikannya di Pulau Jawa sebesar 56 persen. Kasus di Jawa berkontribusi sebesar 57,6 persen dari kasus nasional.
Dari laporan PPKM Mikro terakhir, terdapat 12 provinsi yang tidak mengalami perkembangan laporan pos komando (posko) pada dua pekan terakhir. Keduabelas provinsi itu adalah Bali, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan. Padahal peran posko sangat vital dan meningkatkan kewaspadaan di tingkatan terbawah.
Untuk itu Satgas meminta gubernur 12 provinsi ini berkoordinasi dengan bupati/wali kotanya untuk memantau pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat desa/kelurahan. "Karena apabila tidak ada laporan terkait operasional posko, maka pemerintah akan kehilangan alat navigasi. Sehingga akan mempersulit dan menghambat penanganan pandemi secara efektif," ujarnya. CM
(ars)
Lihat Juga :