Ketua DPD RI Dapat Gelar Kehormatan Datuk dari Kesultanan Pontianak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendapat gelar kehormatan Datuk saat berkunjung ke Keraton Kadriah Kesultanan Pontianak, Minggu (13/6/2021).
LaNyalla datang ke Keraton Kadriah Kesultanan Pontianak bersama Anggota Komite III DPD RI Maya Rumantir, serta dua senator asal Kalbar Erlinawati dan Sukiryanto. Kedatangan mereka disambut Tarian Persembahan khas Melayu dan diterima langsung pimpinan Kesultanan Pontianak, Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, beserta permaisuri, Tania Ahmad, dan ibunya, Mas Ratu Laila.
LaNyalla juga sempat diajak berkeliling untuk melihat peninggalan-peninggalan Kesultanan Pontianak. Rombongan senator ini juga dijamu oleh makanan khas Pontianak, Singkep-singkep.
Baca juga: Ketua DPD RI LaNyalla Minta SOP Keselamatan di Objek Wisata Ditingkatkan
"Terima kasih kepada Bapak Ketua DPD RI yang telah bersedia hadir di sini. Mudah-mudahan dalam acara silaturahim ini, hubungan antara kerajaan di daerah-daerah maupun hubungan kerajaan Nusantara semakin erat sehingga persatuan semakin terjaga, di mana kita kerajaan-kerajaan Nusantara sudah bergabung semua dengan NKRI," tutur Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie.
Dalam kesempatan itulah Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie menganugerahi gelar Datuk untuk LaNyalla. "Saya memberi gelar kepada bapak, yaitu Datuk LaNyalla M Mattalitti. Artinya, bahwa tamu yang kita beri gelar tersebut sudah menjadi keluarga besar Istana Kadriah Kesultanan Pontianak," kata Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie.
LaNyalla menyampaikan rasa terima kasih atas pemberian gelar kehormatan dari Kesultanan Pontianak. Ia mengatakan pentingnya peran Kerajaan Nusantara bagi lahirnya negeri ini. Menurutnya, negara dilahirkan melalui proses panjang yang dimotori oleh kelompok civil society yang mandiri dan madani. Termasuk di dalamnya adalah kerajaan dan kesultanan Nusantara. Bukan oleh kelompok politik yang ingin menguasai dan mendominasi.
Baca juga: Soal Aksi Unjuk Rasa dan Pilkada, Sultan Pontianak IX Deklarasikan Pontianak Cinta Damai
"Karena kerajaan dan kesultanan Nusantara adalah fondasi peradaban yang mempengaruhi semangat kemerdekaan dan semangat lepas dari penjajahan," ujarnya.
Senator asal Jawa Timur ini mengatakan, negeri ini lahir dari kesadaran kolektif kaum terdidik, bangsawan dan mereka yang terlibat dalam sejarah dan nilai-nilai adiluhung serta peradaban Nusantara yang disebarkan melalui kesultanan dan kerajaan Nusantara.
"Dari situlah kemudian lahir perkumpulan dan persyarikatan, diawali lahirnya Budi Utomo tahun 1908 dan Sumpah Pemuda tahun 1928. Puncaknya Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Bahkan ideologi bangsa yang dirumuskan lewat sidang BPUPKI dan PPKI juga mendapat banyak masukan pikiran-pikiran luhur dari hampir seluruh pemangku kerajaan dan kesultanan Nusantara," katanya.
LaNyalla mengatakan, sudah sepantasnya jika negara mengakui, menghormati dan memberikan tempat khusus bagi keberadaan Kerajaan Nusantara, seperti tertulis di dalam Pasal 18B Ayat (2) Undang-Undang Dasar kita, di mana negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.
LaNyalla datang ke Keraton Kadriah Kesultanan Pontianak bersama Anggota Komite III DPD RI Maya Rumantir, serta dua senator asal Kalbar Erlinawati dan Sukiryanto. Kedatangan mereka disambut Tarian Persembahan khas Melayu dan diterima langsung pimpinan Kesultanan Pontianak, Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, beserta permaisuri, Tania Ahmad, dan ibunya, Mas Ratu Laila.
LaNyalla juga sempat diajak berkeliling untuk melihat peninggalan-peninggalan Kesultanan Pontianak. Rombongan senator ini juga dijamu oleh makanan khas Pontianak, Singkep-singkep.
Baca juga: Ketua DPD RI LaNyalla Minta SOP Keselamatan di Objek Wisata Ditingkatkan
"Terima kasih kepada Bapak Ketua DPD RI yang telah bersedia hadir di sini. Mudah-mudahan dalam acara silaturahim ini, hubungan antara kerajaan di daerah-daerah maupun hubungan kerajaan Nusantara semakin erat sehingga persatuan semakin terjaga, di mana kita kerajaan-kerajaan Nusantara sudah bergabung semua dengan NKRI," tutur Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie.
Dalam kesempatan itulah Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie menganugerahi gelar Datuk untuk LaNyalla. "Saya memberi gelar kepada bapak, yaitu Datuk LaNyalla M Mattalitti. Artinya, bahwa tamu yang kita beri gelar tersebut sudah menjadi keluarga besar Istana Kadriah Kesultanan Pontianak," kata Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie.
LaNyalla menyampaikan rasa terima kasih atas pemberian gelar kehormatan dari Kesultanan Pontianak. Ia mengatakan pentingnya peran Kerajaan Nusantara bagi lahirnya negeri ini. Menurutnya, negara dilahirkan melalui proses panjang yang dimotori oleh kelompok civil society yang mandiri dan madani. Termasuk di dalamnya adalah kerajaan dan kesultanan Nusantara. Bukan oleh kelompok politik yang ingin menguasai dan mendominasi.
Baca juga: Soal Aksi Unjuk Rasa dan Pilkada, Sultan Pontianak IX Deklarasikan Pontianak Cinta Damai
"Karena kerajaan dan kesultanan Nusantara adalah fondasi peradaban yang mempengaruhi semangat kemerdekaan dan semangat lepas dari penjajahan," ujarnya.
Senator asal Jawa Timur ini mengatakan, negeri ini lahir dari kesadaran kolektif kaum terdidik, bangsawan dan mereka yang terlibat dalam sejarah dan nilai-nilai adiluhung serta peradaban Nusantara yang disebarkan melalui kesultanan dan kerajaan Nusantara.
"Dari situlah kemudian lahir perkumpulan dan persyarikatan, diawali lahirnya Budi Utomo tahun 1908 dan Sumpah Pemuda tahun 1928. Puncaknya Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Bahkan ideologi bangsa yang dirumuskan lewat sidang BPUPKI dan PPKI juga mendapat banyak masukan pikiran-pikiran luhur dari hampir seluruh pemangku kerajaan dan kesultanan Nusantara," katanya.
LaNyalla mengatakan, sudah sepantasnya jika negara mengakui, menghormati dan memberikan tempat khusus bagi keberadaan Kerajaan Nusantara, seperti tertulis di dalam Pasal 18B Ayat (2) Undang-Undang Dasar kita, di mana negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.