Saudi Belum Putuskan, Din Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pembatalan Haji 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin ingin pemerintah meninjau kembali pembatalan haji jika nantinya ada keputusan dari Kerajaan Arab Saudi. Seperti diketahui, Arab Saudi belum mengumumkan undangan haji kepada negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Baca Juga: haji
"Masalahnya, apakah Pemerintah Indonesia siap menyelenggarakan haji tahun ini jika nanti diberi kuota. Termasuk, apakah pemerintah Indonesia mau menyesuaikan vaksinasi yang disetujui pihak Saudi Arabia atas rekomendasi WHO (yang belum memasukkan Sinovac)," tambah Din.
Din menilai tidak etis dan salah alamat kalau ada pihak, khususnya dari umat Islam, mendemo Kedubes Saudi di Jakarta. Pembatalan haji Indonesia bukan keputusan pemerintah Saudi tapi keputusan Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama.
"Justru masyarakat termasuk DPR perlu meminta penjelasan/transparansi pemerintah Indonesia mengapa membatalkan pemberangkatan haji tahun ini, benarkah karena alasan Covid-19? Pembatalan pemberangkatan haji dapat dinilai pemerintah tidak menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 29 bahwa pemerintah harus melayani rakyat dalam menjalankan ibadat," jelas Presidium KAMI itu.
Sebagai informasi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Coumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Pembatalan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021.
Gus Menteri-sapaan akrabnya, menyebut pembatalan pemberangkatan jemaah haji dikarenakan pandemi Covid-19 belum berlalu. Di samping itu, Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.
Karena belum ada penandatanganan nota kesepahaman itu, maka Indonesia maupun sejumlah negara lainnya belum mendapatkan kepastian kuota haji 1442 Hijriah. Alhasil, pemerintah memutukan untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun ini.
Baca Juga: haji
"Masalahnya, apakah Pemerintah Indonesia siap menyelenggarakan haji tahun ini jika nanti diberi kuota. Termasuk, apakah pemerintah Indonesia mau menyesuaikan vaksinasi yang disetujui pihak Saudi Arabia atas rekomendasi WHO (yang belum memasukkan Sinovac)," tambah Din.
Din menilai tidak etis dan salah alamat kalau ada pihak, khususnya dari umat Islam, mendemo Kedubes Saudi di Jakarta. Pembatalan haji Indonesia bukan keputusan pemerintah Saudi tapi keputusan Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama.
"Justru masyarakat termasuk DPR perlu meminta penjelasan/transparansi pemerintah Indonesia mengapa membatalkan pemberangkatan haji tahun ini, benarkah karena alasan Covid-19? Pembatalan pemberangkatan haji dapat dinilai pemerintah tidak menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 29 bahwa pemerintah harus melayani rakyat dalam menjalankan ibadat," jelas Presidium KAMI itu.
Sebagai informasi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Coumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Pembatalan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021.
Gus Menteri-sapaan akrabnya, menyebut pembatalan pemberangkatan jemaah haji dikarenakan pandemi Covid-19 belum berlalu. Di samping itu, Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.
Karena belum ada penandatanganan nota kesepahaman itu, maka Indonesia maupun sejumlah negara lainnya belum mendapatkan kepastian kuota haji 1442 Hijriah. Alhasil, pemerintah memutukan untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun ini.
(maf)