Saudi Belum Putuskan, Din Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pembatalan Haji 2021

Jum'at, 11 Juni 2021 - 20:08 WIB
loading...
Saudi Belum Putuskan,...
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin ingin pemerintah meninjau kembali pembatalan haji jika nantinya ada keputusan dari Kerajaan Arab Saudi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin ingin pemerintah meninjau kembali pembatalan haji jika nantinya ada keputusan dari Kerajaan Arab Saudi. Seperti diketahui, Arab Saudi belum mengumumkan undangan haji kepada negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Baca juga: BPKH Tegaskan Pengelolaan Dana Haji Bikin Jamaah Untung

"Keputusan pemerintah tentang pembatalan haji kiranya dapat ditinjau kembali, jika nanti ada keputusan Kerajaan Saudi Arabia. Sesuai surat yang beredar baik dari Dubes Saudi di Jakarta maupun dari Dubes RI di Riyadh, ternyata pemerintah Kerajaan Saudi Arabia belum mengumumkan undangan haji kepada negara-negara anggota OKI," kata Din melalui keterangan tertulis kepada MNC Portal, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Haji 2021 Batal, DPR Minta Jokowi Lobi Raja Salman Buka Penyelenggaraan Umrah

Mantan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menyarankan sebaiknya pada tingkat ini pemerintah mengintensifkan komunikasi dan diplomasi. Bila perlu, kata Din, Presiden Jokowi menelepon Raja Salman, atau Wapres Ma'ruf Amin mengajak sejumlah tokoh Islam untuk bertemu Raja Salman.

"Diyakini bahwa Kerajaan Saudi Arabia akan memperhatikan Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia," tuturnya. Baca juga: Tes Swab RS Ummi Dianggap Kebohongan, Habib Rizieq Sindir Pembatalan Haji 2021

"Masalahnya, apakah Pemerintah Indonesia siap menyelenggarakan haji tahun ini jika nanti diberi kuota. Termasuk, apakah pemerintah Indonesia mau menyesuaikan vaksinasi yang disetujui pihak Saudi Arabia atas rekomendasi WHO (yang belum memasukkan Sinovac)," tambah Din.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Rekomendasi
Bongkar: Tidur Sambil...
Bongkar: Tidur Sambil Duduk? Dandy Panjawi Bongkar Kebiasaan Unik yang Bikin Azia Riza Melongo!
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Strategi Menyiapkan...
Strategi Menyiapkan Generasi Emas Indonesia, Dimulai dari Tumbuh Kembang Anak
Berita Terkini
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved