Bebani Masyarakat, La Nyalla Minta Pajak Sembako dan Pendidikan Ditinjau Ulang
Jum'at, 11 Juni 2021 - 18:27 WIB
loading...
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti mengkritik isi draf Rancangan Undang-Undang Revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang mengatur pajak sekolah swasta hingga sembako .
La Nyalla menilai rencana pemberian pajak terhadap sejumlah sektor perlu ditinjau ulang. "Aturan pemberian pajak untuk sektor pendidikan dan bahan pangan pokok sebaiknya ditinjau ulang. Saya kira kebijakan tersebut tidak tepat karena akan membebankan masyarakat kecil," kata La Nyalla, Jumat (11/6/2021).
Dia meminta DPR dan pemerintah untuk mempertimbangkan rencana tersebut. "Kami meminta kebijakan DPR dan pemerintah agar tidak menambah beban masyarakat dengan rencana pemungutan pajak pada sektor-sektor vital. Apalagi pandemi Covid-19 masih sangat berdampak terhadap kelompok masyarakat kecil," ucapnya.
Untuk pajak pendidikan, La Nyalla khawatir berdampak domino, seperti dengan kenaikan biaya sekolah. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 011 Tahun 2014, kriteria jasa Pendidikan yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai adalah PAUD, SD, SMP, SMA/SMK hingga bimbingan belajar (bimbel).
"Ini kan tidak elok dilakukan. Jika diimplementasikan, rasa-rasanya justru akan menjerat rakyat. Padahal anak-anak yang bersekolah swasta, tidak semuanya dari kalangan mampu. Ada sekolah-sekolah swasta yang siswanya dari kelompok masyarakat kecil, yang tidak bisa masuk sekolah negeri," tutur La Nyalla. Baca juga: Sembako dan Pendidikan Mau Dipajakin, Pemerintah Jangan Mau Gampangnya Saja
Ditambahkannya, saat ini pendidikan bermutu yang diselenggarakan swasta sangat mahal. "Jika dikenakan PPN, tentu akan menjadi lebih mahal, demikian pula pada sektor pelayanan jasa lainnya akan menambah biaya-biaya lainnya bagi masyarakat," sambungnya.
Untuk kebijakan pajak sembako, La Nyalla menilai hal itu justru akan mengganjal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Jika daya masyarakat menurun, dampaknya juga akan dirasakan terjadap pertumbuhan ekonomi. "Mengambil pajak dari sektor pendidikan, sembako, serta jasa kesehatan bukan jalan yang tepat untuk menambah penerimaan negara. Saya kira pemerintah harus memikirkan alternatif lain dan tidak membuat kebijakan yang bisa melukai rakyat," jelas La Nyalla.
La Nyalla menilai rencana pemberian pajak terhadap sejumlah sektor perlu ditinjau ulang. "Aturan pemberian pajak untuk sektor pendidikan dan bahan pangan pokok sebaiknya ditinjau ulang. Saya kira kebijakan tersebut tidak tepat karena akan membebankan masyarakat kecil," kata La Nyalla, Jumat (11/6/2021).
Dia meminta DPR dan pemerintah untuk mempertimbangkan rencana tersebut. "Kami meminta kebijakan DPR dan pemerintah agar tidak menambah beban masyarakat dengan rencana pemungutan pajak pada sektor-sektor vital. Apalagi pandemi Covid-19 masih sangat berdampak terhadap kelompok masyarakat kecil," ucapnya.
Untuk pajak pendidikan, La Nyalla khawatir berdampak domino, seperti dengan kenaikan biaya sekolah. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 011 Tahun 2014, kriteria jasa Pendidikan yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai adalah PAUD, SD, SMP, SMA/SMK hingga bimbingan belajar (bimbel).
"Ini kan tidak elok dilakukan. Jika diimplementasikan, rasa-rasanya justru akan menjerat rakyat. Padahal anak-anak yang bersekolah swasta, tidak semuanya dari kalangan mampu. Ada sekolah-sekolah swasta yang siswanya dari kelompok masyarakat kecil, yang tidak bisa masuk sekolah negeri," tutur La Nyalla. Baca juga: Sembako dan Pendidikan Mau Dipajakin, Pemerintah Jangan Mau Gampangnya Saja
Ditambahkannya, saat ini pendidikan bermutu yang diselenggarakan swasta sangat mahal. "Jika dikenakan PPN, tentu akan menjadi lebih mahal, demikian pula pada sektor pelayanan jasa lainnya akan menambah biaya-biaya lainnya bagi masyarakat," sambungnya.
Untuk kebijakan pajak sembako, La Nyalla menilai hal itu justru akan mengganjal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Jika daya masyarakat menurun, dampaknya juga akan dirasakan terjadap pertumbuhan ekonomi. "Mengambil pajak dari sektor pendidikan, sembako, serta jasa kesehatan bukan jalan yang tepat untuk menambah penerimaan negara. Saya kira pemerintah harus memikirkan alternatif lain dan tidak membuat kebijakan yang bisa melukai rakyat," jelas La Nyalla.
Lihat Juga :