MUI Sebut Pajak Sembako Akan Timbulkan Kemudaratan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemerintah mengenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan kebutuhan pokok atau sembako menuai kritik. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan, kalau akan dikenakan PPN, maka dampaknya harga-harga sembako akan naik.
"Dan bila itu yang terjadi maka hal demikian jelas-jelas akan sangat-sangat merugikan bangsa tidak hanya untuk hari ini, tapi juga untuk masa depan. Oleh karena itu masalah pengenaan PPN terhadap sembako ini hendaknya benar-benar dipikirkan 100 kali oleh pemerintah apalagi kalau kita kaitkan dengan amanat konstitusi dimana tugas negara dan atau pemerintah adalah melindungi dan mensejahterakan rakyat," ungkapnya.
Bahkan, dia menambahkan, di dalam Pasal 33 UUD 1945 negara dan atau pemerintah diminta dan dituntut untuk bisa menciptakan sebesar-besar kemakmuran bagi rakyat. "Dan pengenaan PPN ini malah bisa membuat yang terjadi adalah sebaliknya dan itu jelas-jelas tidak kita inginkan," pungkasnya.
"Dan bila itu yang terjadi maka hal demikian jelas-jelas akan sangat-sangat merugikan bangsa tidak hanya untuk hari ini, tapi juga untuk masa depan. Oleh karena itu masalah pengenaan PPN terhadap sembako ini hendaknya benar-benar dipikirkan 100 kali oleh pemerintah apalagi kalau kita kaitkan dengan amanat konstitusi dimana tugas negara dan atau pemerintah adalah melindungi dan mensejahterakan rakyat," ungkapnya.
Bahkan, dia menambahkan, di dalam Pasal 33 UUD 1945 negara dan atau pemerintah diminta dan dituntut untuk bisa menciptakan sebesar-besar kemakmuran bagi rakyat. "Dan pengenaan PPN ini malah bisa membuat yang terjadi adalah sebaliknya dan itu jelas-jelas tidak kita inginkan," pungkasnya.
(maf)