Hadapi Perkembangan Zaman Tak Bisa Lepas dari Penelitian dan Pengembangan

Kamis, 10 Juni 2021 - 21:10 WIB
loading...
Hadapi Perkembangan Zaman Tak Bisa Lepas dari Penelitian dan Pengembangan
Kegiatan Temu Nasional Peneliti Tahun 2021. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Penelitian Pengembangan (Litbang) dan Pendidikan Latihan (Diklat) Kementerian Agama (Kemenag), mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan di bidang keagamaan.



Menurut Achmad, dalam menghadapi persaingan global, peran penelitian dan pengkajian sangat penting dan strategis. Salah satu kebijakan pemerintah untuk meningkatkan mutu penelitian dan pengkajian dengan membentuk badan otonom yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Tekonogi (Sisnas Iptek).

"Dalam kaitan perubahan tersebut tema Temu Nasional Peneliti Tahun 2021 adalah 'Masa Depan Riset Agama dan Keagamaan di bawah koordinasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)," jelasnya.

"Secara umum kegiatan ini diarahkan pada dua hal pokok, yaitu sebagai wahana untuk peningkatan kompetensi dan evaluasi kinerja peneliti Kementerian Agama dalam menyongsong hadirnya lembaga BRIN," tambahnya.

Peserta Temu Ilmiah Nasional Peneliti seluruhnya berjumlah 300 orang dengan komposisi 100 orang luring dan 200 orang daring. Peserta terdiri dari peneliti Badan Litbang, yaitu Pusat dan Unit Pelaksana Teknis yang tersebar di tiga Balai Litbang, peserta kementerian/lembaga lain, serta panitia pelaksana.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Menteri Agama RI; Kepala BRIN/LIPI; Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI; Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB; Deputi Kelembagaan Kemenpan RB; Bappenas; dan Ketua Himpenindo.

Harapannya kegiatan ini dapat menjelaskan posisi riset agama dalam kerangka BRIN agar dapat berkontribusi secara optimal dalam pengambilan kebijakan pembangunan nasional di bidang agama.

Demikian press realease ini dibuat semoga Temu Peneliti Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI tahun 2021 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat kepada peneliti.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2056 seconds (0.1#10.140)