Wacana PPN Jasa Pendidikan, Ketua Komisi X : Biaya Pendidikan Akan Kian Mahal

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:26 WIB
loading...
Wacana PPN Jasa Pendidikan,...
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Dok SINDONEWS
A A A
JAKARTA – Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan memantik kontroversi. Wacana ini akan memberikan dampak serius bagi masa depan penyelenggaraan Pendidikan di Indonesia salah satunya biaya Pendidikan akan kian mahal.

“Pengenaan PPN ini berpotensi berimbas serius terhadap jasa pendidikan, karena pajak ini oleh lembaga pendidikan akan dibebankan kepada wali murid. Biaya pendidikan akan menjadi tinggi,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Kamis (10/6/2021).

Dia memahami jika pemerintah berusaha memperluas basis objek pajak di tanah air. Langkah ini sebagian dari upaya meningkatkan pendapatan negara. “Kami memahami jika 85% pendapatan negara tergantung pada sector pajak. Kendati demikian pemerintah harusnya berhati-hati untuk memasukan sektor Pendidikan sebagai objek pajak,” katanya. (Baca Juga :Giliran Sekolah Swasta, Paud hingga Jasa Bimbel Bakal Dipungut Pajak)

Huda mengatakan penyelenggaraan Pendidikan di Indonesia memang sebagian dilakukan oleh kalangan swasta. Bahkan ada sebagian dari penyelenggara Pendidikan memasang tarif mahal karena kualitas kurikulum maupun sarana prasarana penunjangnya. Kendati demikian, secara umum sector Pendidikan masih membutuhkan uluran tangan pemerintah karena keterbatasan sarana prasarana maupun lemahnhya potensi ekonominya. “Kita belum mengukur secara presisi dampak dari kebijakan tersebut, namun saat ini hal tersebut membuat kami mengkhawatirkan implikasinya,” katanya.

Politisi PKB ini menilai agak kurang tepat jika sector Pendidikan dijadikan objek pajak. Menurutnya sistem Universal Service Obligation (USO) akan lebih tepat digunakan untuk memeratakan akses Pendidikan. Dengan system ini sekolah-sekolah yang dipandang mapan akan membantu sekolah yang kurang mapan. “Dengan demikian kalaupun ada potensi pendapatan negara yang didapatkan dari sector Pendidikan maka outputnya juga untuk Pendidikan. Istilahnya dari Pendidikan untuk Pendidikan juga,” katanya.( Baca Juga :Ekonom: Daripada Pajaki Sembako, Pendidikan dan Kesehatan, Fokus Tarik Pajak Facebook Dkk!)

Terkait pungutan PPN untuk jasa pendidikan, Huda berharap agar pemerintah duduk bersama Komisi X DPR RI untuk membahas persoalan ini agar menjadi jelas duduk perkaranya dan ditemukan solusi bersama. Kementerian Keuangan bisa datang ke Komisi X untuk memberikan alasan, rasionalisasi, dan dampak jika PPN jasa Pendidikan benar-benar dilaksanakan. “Agar tidak menjadi polemik dan kontra produktif, kita mengharapkan penjelasan pemerintah atas isu ini,” tutupnya.

Untuk diketahui dalam rancangan (draft) RUU KUP yang beredar di media, disebutkan pemerintah menghapuskan jasa pendidikan dari kategori jasa yang tidak dikenai PPN, sebagaimana tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Saat ini, jasa pendidikan yang bebas PPN di antaranya yaitu pendidikan sekolah seperti PAUD, SD-SMA, perguruan tinggi; dan pendidikan luar sekolah. Dalam draft RUU KUP yang beredar tertulis jenis jasa yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai yakni jasa tertentu dalam kelompok jasa sebagai berikut, g (jasa pendidikan) dihapus.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik soal Pajak Terus...
Polemik soal Pajak Terus Bergulir, Begini Penjelasan Ketua Banggar DPR
PKB Khawatir Pajak Sembako...
PKB Khawatir Pajak Sembako dan Pendidikan Ganggu Stabilitas Negara dan Politik
Demokrat, Gerindra dan...
Demokrat, Gerindra dan PKS Satu Suara Tolak Rencana PPN Pendidikan
Gerindra: PPN terhadap...
Gerindra: PPN terhadap Sembako, Pendidikan, dan Kesehatan Bebani Rakyat
Politikus Demokrat:...
Politikus Demokrat: Jangan Demi Beton, Periuk Rakyat Dipajaki
Pajak Pendidikan dan...
Pajak Pendidikan dan Sembako, KH Cholil Nafis: Harusnya Dibantu Bukan Dipajaki
Heboh Sekolah Bakal...
Heboh Sekolah Bakal Kena Pajak, Simak Penjelasan Gamblang dari Sri Mulyani
Kumpulan Pengusaha Muda...
Kumpulan Pengusaha Muda Sepakat Sembako Jadi Objek Pajak
NU Jakpus Nilai Pajak...
NU Jakpus Nilai Pajak Pendidikan Bukti Pemerintah Boros
Rekomendasi
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Gunduli Irak, Prancis...
Gunduli Irak, Prancis Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
10 Kota dengan Biaya...
10 Kota dengan Biaya Hidup paling Mahal di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved