Pajak Pendidikan dan Sembako, KH Cholil Nafis: Harusnya Dibantu Bukan Dipajaki

Sabtu, 12 Juni 2021 - 17:09 WIB
loading...
Pajak Pendidikan dan...
Rencana pemerintah mengenakan pajak atau PPN pada jasa pendidikan dan sembako mendapatkan kritik dari berbagai pihak, salah satunya Ketua MUI KH Cholil Nafis. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN pada jasa pendidikan dan sembako mendapatkan kritik dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis.

Baca Juga: pajak
Baca juga: Politikus Golkar Minta Pemerintah Tunda Pajak Sembako

Kritikan dan kecaman keras datang juga dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menganggap rencana tersebut tidak beretika. Pasalnya sekecil apapun tarif pajak yang dikenakan, maka akan memukul ekonomi kalangan masyarakat menengah bawah.

"Pasalnya, komponen harga dalam satu komoditas bukan hanya soal pajak, tapi juga efek-efek psikologis yang lain akibat pemerintah gagal mengantisipasi soal pasokan, distribusi yang kacau di lapangan, adanya pungli, sehingga terakumulasi," ujar Tulus dalam Polemik MNC Trijaya "Publik Teriak, Sembako Dipajak," di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1990 seconds (0.1#10.140)