Pajak Pendidikan dan Sembako, KH Cholil Nafis: Harusnya Dibantu Bukan Dipajaki
loading...

Rencana pemerintah mengenakan pajak atau PPN pada jasa pendidikan dan sembako mendapatkan kritik dari berbagai pihak, salah satunya Ketua MUI KH Cholil Nafis. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN pada jasa pendidikan dan sembako mendapatkan kritik dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis.
Baca juga: Berbagi Tugas, PAN dan Muhammadiyah Tolak Pajak Pendidikan
![Pajak Pendidikan dan Sembako, KH Cholil Nafis: Harusnya Dibantu Bukan Dipajaki]()
Menurut Cholil Nafis, pengelolaan pendidikan swasta termasuk pondok pesantren serta sembako saat ini harusnya pemerintah turun tangan membantu. Pasalnya, di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) ini berdampak ke semua sektor, termasuk pendidikan dan harga sembako.
"Hasil bincang-bincang dengan pengelola pendidikan swasta termasuk pesantren, semuanya menolak dipajak. Harusnya mereka dibantu dengan pajak . Bincang-bincang dengan masyarakat hampir semuanya menolak dipajakin kebutuhan bahan pokok," kata Cholil Nafis, seperti dikutip dari akun Twitternya, @cholilnafis, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Politikus Golkar Minta Pemerintah Tunda Pajak Sembako
Kritikan dan kecaman keras datang juga dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menganggap rencana tersebut tidak beretika. Pasalnya sekecil apapun tarif pajak yang dikenakan, maka akan memukul ekonomi kalangan masyarakat menengah bawah.
"Pasalnya, komponen harga dalam satu komoditas bukan hanya soal pajak, tapi juga efek-efek psikologis yang lain akibat pemerintah gagal mengantisipasi soal pasokan, distribusi yang kacau di lapangan, adanya pungli, sehingga terakumulasi," ujar Tulus dalam Polemik MNC Trijaya "Publik Teriak, Sembako Dipajak," di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Berbagi Tugas, PAN dan Muhammadiyah Tolak Pajak Pendidikan

Menurut Cholil Nafis, pengelolaan pendidikan swasta termasuk pondok pesantren serta sembako saat ini harusnya pemerintah turun tangan membantu. Pasalnya, di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) ini berdampak ke semua sektor, termasuk pendidikan dan harga sembako.
"Hasil bincang-bincang dengan pengelola pendidikan swasta termasuk pesantren, semuanya menolak dipajak. Harusnya mereka dibantu dengan pajak . Bincang-bincang dengan masyarakat hampir semuanya menolak dipajakin kebutuhan bahan pokok," kata Cholil Nafis, seperti dikutip dari akun Twitternya, @cholilnafis, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Politikus Golkar Minta Pemerintah Tunda Pajak Sembako
Kritikan dan kecaman keras datang juga dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menganggap rencana tersebut tidak beretika. Pasalnya sekecil apapun tarif pajak yang dikenakan, maka akan memukul ekonomi kalangan masyarakat menengah bawah.
"Pasalnya, komponen harga dalam satu komoditas bukan hanya soal pajak, tapi juga efek-efek psikologis yang lain akibat pemerintah gagal mengantisipasi soal pasokan, distribusi yang kacau di lapangan, adanya pungli, sehingga terakumulasi," ujar Tulus dalam Polemik MNC Trijaya "Publik Teriak, Sembako Dipajak," di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).
(maf)
Lihat Juga :