Komnas Anak: Pilihlah Produk Kemasan Plastik Berizin BPOM

Kamis, 10 Juni 2021 - 10:51 WIB
loading...
A A A
Karena beberapa zat itu berbahaya bagi bayi, balita, bahkan janin, Arist juga mengingatkan, tugas BPOM yang bukan sekedar mengawasi makanan, tetapi juga kemasan. Dia mengatakan, BPOM jangan hanya fokus mengawasi konten atau isinya saja apakah kedaluarsa atau tidak, tapi harus mengawasi kemasannya.

Baca juga: Ekonomi Sirkular, Solusi Tepat Atasi Masalah Sampah Plastik!

"Jangan lupa, kemasan itu kalau di Eropa kalau beli susu atau beli apapun, kalau sudah penyok tidak boleh dijual. Tapi di Indonesia, karena pemahaman ibu-ibu yang menengah ke bawah masih kurang soal itu, mereka tetap menggunakannya," kata Arist.

Karenanya, dia mengatakan bahwa produk-produk yang terbuat dari plastik itu harus betul-betul diwaspadai. Sebab, plastik yang belum ada izin edarnya itu berbahaya bagi bayi, balita, dan janin.
"Karenanya, saya mengimbau kepada seluruh ibu di seluruh nusantara untuk tidak lagi menggunakan produk-produk plastik ini dengan sembarangan. Sendok saja, kalau mau minum obat memakai plastik. Zaman saya pakai stainless. Sekarang serba plastik, coba lihat di dapur ibu, kalau menengah bawah pakai plastik, kalau menengah atas ada plastik," kata Arist kepada ibu-ibu kader yang hadir saat itu.

Sebelumnya, muncul berita-berita hoaks yang sengaja disebarkan perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) mengenai bahaya BPA galon guna ulang. Terkait berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan pernyataan resminya kepada publik. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.

Penjelasan BPOM RI tentang kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang ini dirilis Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan di laman resmi BPOM RI.
Disebutkan, sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa kandungan BisfenolA (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang dapat berpengaruh terhadap kesehatan, BPOM memandang perlu memberikan penjelasan terkait hal itu.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Nilai Galon...
Pengamat Nilai Galon Guna Ulang PET Efektif Kurangi Sampah Plastik
Donasikan Perangkat...
Donasikan Perangkat Belajar Berbahan Plastik Daur Ulang untuk Dorong Inovasi Ramah Lingkungan
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Menteri Hanif Faisol...
Menteri Hanif Faisol Ajak 8.600 Relawan Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Bali
Pakar: Galon PC Aman...
Pakar: Galon PC Aman Digunakan dan Ramah Lingkungan
Saset Jadi Penyumbang...
Saset Jadi Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
Sampah Plastik di Wilayah...
Sampah Plastik di Wilayah Pesisir Jadi Ancaman! Salaka, KEHATI, dan Nestle Bergerak
Rekomendasi
Bukan Harry Kane atau...
Bukan Harry Kane atau Bellingham, Argentina Waspadai Declan Rice Jelang Semifinal Piala Dunia 2026
Foto Liburan Bareng...
Foto Liburan Bareng Gading Marten di Italia Jadi Sorotan, Medina Dina Beri Penjelasan
Perang AS dan Iran Ternyata...
Perang AS dan Iran Ternyata Tak Menguntungkan Pihak yang Bertikai, Ini 4 Alasannya
Berita Terkini
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved