Perizinan Modus Berulang Korupsi Kepala Daerah

Sabtu, 28 November 2020 - 07:19 WIB
loading...
Perizinan Modus Berulang...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Korupsi yang dilakukan kepala daerah tidak akan pernah ada habisnya. Beragam modus terus dilancarkan guna mengeruk uang rakyat dari berbagai objek. Mulai dari pembangunan proyek infrastruktur, pertambangan, hingga perizinan. Ratusan kepala daerah telah dikerangkeng dan sebagian telah bebas sepertinya bukan menjadi pelajaran berharga.

Teranyar penyidik KPK menangkap Wali Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat yang juga Ketua DPC PDIP Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Priatna dan beberapa orang lainnya dibekuk sesaat setelah terjadi transaksi dugaan suap, kemarin. Diduga telah terjadi serah-terima uang sejumlah Rp425 juta dari total komitmen fee lebih dari Rp3 miliar. Transaksi dugaan suap diduga terkait dengan pengurusan izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi. (Baca: Antara Cacian dan Doa yang Dikabulkan)

Penangkapan Ajay menambah daftar panjang catatan kelam kepala daerah berjuluk "Kota Tentara" yang menjadi daerah otonom sejak Juni 2001. Sebelumnya Wali Kota Cimahi pertama Itoc Tochija ditangkap KPK karena terlibat korupsi pembangunan Pasar Atas dan divonis tujuh tahun penjara. Kemudian Atty Suharti wali kota Cimahi periode 2012 - 2017. Atty terseret kasus pembangunan Pasar Atas Cimahi.

Selain di Cimahi, KPK juga menangap banyak kepala daerah karena korupsi. Ada Bupati Kutai Timur (Kutim) Kalimantan yang juga Ketua Dewan Pertimbangan DPC Partai Nasdem Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Unguria Riarinda Firgasih.

Ismunandar, Encek, dan lima orang lainnya telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek pekerjaan/pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur 2019-2020.

Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) Azhari menilai, perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah sangat berdampak pada proses pelaksanaan pemerintahan di daerah hingga pemenuhan pelayanan publik. (Baca juga: Seleksi Guru PPPK, Guru Wajib Terdata di Dapodik)

Dia membeberkan, penangkapan wali kota Cimahi menjadi pertanda bahwa dugaan korupsi yang dilakukan kepala daerah terus berulang. Penangkapan terhadap Priatna juga mengindikasikan dugaan korupsi kepala daerah pasti tidak pernah berhenti dan masih akan terus berlangsung.

"Saya meyakini bahwa kejadian seperti ini akan terus berjadi. Kenapa? Karena sistem pemerintahan kita khususnya pemerintahan daerah memberikan peluang untuk mendorong orang melakukan tindakan dugaan korupsi. Jadi saya pikir akan susah diberantas," ujar Azhari.

Pakar dan peneliti pemerintahan ini membeberkan, berdasarkan kajian dan penelitian sejumlah pihak baik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPK , Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), maupun lembaga swadaya masyarakat menunjukkan bahwa biaya untuk menjadi seorang kepala daerah sangat besar. Untuk tingkat kabupaten/kota, tutur Azhari, seseorang yang maju sebagai calon kepala daerah harus merogoh kocek antara Rp40-Rp50 miliar. Belum lagi kata dia, jika untuk level calon gubernur. (Baca juga: Fungsi Minyak Zaitun untuk Kesehatan)

"Permasalahannya, uang yang dikeluarkan itu akan dikembalikan dari mana atau lewat mana? Ketika terpilih dan sudah menjadi kepala daerah (diduga) mau tidak mau mengembalikannya dengan cara perbuatan koruptif dan melanggar aturan," paparnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Terjaring OTT di...
Usai Terjaring OTT di OKU, 8 Orang Tertangkap Tiba di Gedung KPK
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Tangkap 8 Orang
KPK Imbau Penyelenggara...
KPK Imbau Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran, Bisa Lapor ke Sini
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Respons Kejagung Soal...
Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus ke KPK Dinilai Arogan
Usut Korupsi Pertamina,...
Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden
Jalani Sidang Perdana,...
Jalani Sidang Perdana, Hasto Tegaskan Dirinya Tahanan Politik
Sekjen PDIP Hasto Didakwa...
Sekjen PDIP Hasto Didakwa Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Sebut...
Hasto Kristiyanto Sebut Dakwaan KPK Produk Daur Ulang
Rekomendasi
MNC Sekuritas Gencar...
MNC Sekuritas Gencar Edukasi Pasar Modal Syariah hingga Cikarang dan Cibinong
Ruang Kelas Masa Depan...
Ruang Kelas Masa Depan Google Dorong Ekosistem Pembelajaran Berbasis Digital
Reaksi Awal Ratu Elizabeth...
Reaksi Awal Ratu Elizabeth II atas Kematian Putri Diana Picu Kemarahan Publik
Berita Terkini
Usai Terjaring OTT di...
Usai Terjaring OTT di OKU, 8 Orang Tertangkap Tiba di Gedung KPK
44 menit yang lalu
Polemik Disertasi Bahlil,...
Polemik Disertasi Bahlil, Iluni UI Desak Rektor Bersikap Tegas
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 29 Jenderal...
Mutasi Polri, 29 Jenderal Polisi Didistribusikan Jadi Pejabat di Kementerian/Lembaga
2 jam yang lalu
Tepis RUU TNI Kembalikan...
Tepis RUU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Utut Adianto Berdalih Tak Ada yang Bisa Kembalikan Jarum Jam
4 jam yang lalu
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
7 jam yang lalu
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
10 jam yang lalu
Infografis
Darurat Utang, Setiap...
Darurat Utang, Setiap Kepala di AS Menanggung Beban Rp1,6 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved