Haji 2021 Batal, Menko PMK dan Menag Kompak Tegaskan Dana Haji Aman

Rabu, 09 Juni 2021 - 20:21 WIB
loading...
Haji 2021 Batal, Menko...
Menko PMK, Muhadjir Effendy dan Menag, Yaqut Cholil Qoumas kompak menegaskan bahwa dana haji aman meski tahun ini para jamaah kembali batal berangkat. Foto/Biro Humas Kemenko PMK
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengunjungi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021).

Dalam kesempatan itu, baik Muhadjir maupun Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas kompak menegaskan bahwa dana haji aman meski tahun ini para jamaah kembali batal berangkat. Baca juga: Penegasan Moeldoko dan Anggito Jelas, Polemik Dana Haji Sebaiknya Dihentikan

Muhadjir pun mengatakan pembatalan keberangkatan haji 2021 bukan disebabkan masalah diplomasi. Ditegaskan dia, penundaan pemberangkatan itu terpaksa dilakukan demi keamanan para jemaah karena hingga kini pandemi COVID-19 masih belum berlalu.

"Tidak ada masalah diplomasi, tidak ada masalah isu-isu kuota haji, vaksin, termasuk dana haji. Itu sudah clear, dan saya sudah ke BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk memastikan bahwa semua aman," tegas Muhadjir dikutip dari siaran pers.

"Pertimbangan itu hanya satu yaitu demi kemaslahatan dan keamanan jamaah kita. Lalu persiapan juga, waktunya terlalu mepet kalau jamaah haji tahun ini bisa dilaksanakan," sambung Ketua PP Muhammadiyah itu.

Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas menambahkan satu-satunya pertimbangan pemerintah membatalkan keberangkatan haji adalah untuk menjaga keamanan, kesehatan dan keselamatan jamaah. Dengan kembali tidak adanya pemberangkatan haji tahun ini, maka secara otomatis antrian seluruh jamaah calon haji menjadi bergeser mundur. Baca juga: Haji 2021 Batal, Abdul Muti: Pemerintah Tak Melanggar Syariat dan UU Haji

"Tidak ada yang lain, kita lebih menyayangi jamaah haji, keselamatan dan nyawa jamaah haji," pungkas Yaqut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Kader PMII dan KOPRI...
Kader PMII dan KOPRI Pandeglang Istigasah Doakan Gus Yaqut
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ahli Hukum Sebut Pimpinan KPK Tak Punya Kewenangan Tentukan Tersangka
Rekomendasi
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Berita Terkini
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Infografis
36,6% Dana Proyek Strategis...
36,6% Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Rekening ASN dan Politisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved