Penegasan Moeldoko dan Anggito Jelas, Polemik Dana Haji Sebaiknya Dihentikan
Rabu, 09 Juni 2021 - 17:08 WIB
loading...
JAMMI menilai, pemerintah melalui Kepala KSP Moeldoko dan Kepala BPKH, Anggito Abimanyu berulangkali membantah isu tersebut. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Berita bohong (hoaks) dana haji digunakan pembiayaan infrastruktur membuat Jaringan Mubalig Muda Indonesia (JAMMI) geram. JAMMI menilai, pemerintah melalui Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu berulangkali membantah isu tersebut.
Baca juga: Dikelola di Bank Syariah Masyarakat Percaya Dana Haji Aman
"Melalui Pak Moeldoko, pemerintah juga membantah isu tersebut. Tidak benar ada dana calon haji yang dipakai untuk ini-itu. Kalau ada isu macam-macam, itu sudah menyesatkan," ungkap Koordinator Nasional JAMMI, Irfaan Sanoesi, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Wakil Ketua MPR Minta BPK Audit Dana Haji demi Transparansi Duit Umat
JAMMI menegaskan, pemerintah Indonesia tidak mungkin menerbitkan kebijakan yang akan merugikan kepentingan bangsa dan negara, terlebih bertujuan menghalang-halangi rakyatnya menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
"Problem utama tidak diselenggarakannya haji tahun 2020 dan 2021 adalah terkait pandemi. Pemerintah mengutamakan keselamatan jiwa warganya. Tidak terkait sama sekali dengan dana haji yang digunakan ini dan itu. Tidak sama sekali. Jelas itu hoaks yang menyesatkan," tegasnya.
JAMMI juga mengingatkan penegasan dari Kepala BPKH, Anggito Abimanyu terkait berita bohong tersebut. Dia memastikan, dana haji yang mencapai Rp150 triliun (per Mei 2021) tetap aman dan tidak terlibat kasus yang merugikan calon jamaah haji.
Baca juga: Dikelola di Bank Syariah Masyarakat Percaya Dana Haji Aman
"Melalui Pak Moeldoko, pemerintah juga membantah isu tersebut. Tidak benar ada dana calon haji yang dipakai untuk ini-itu. Kalau ada isu macam-macam, itu sudah menyesatkan," ungkap Koordinator Nasional JAMMI, Irfaan Sanoesi, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Wakil Ketua MPR Minta BPK Audit Dana Haji demi Transparansi Duit Umat
JAMMI menegaskan, pemerintah Indonesia tidak mungkin menerbitkan kebijakan yang akan merugikan kepentingan bangsa dan negara, terlebih bertujuan menghalang-halangi rakyatnya menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
"Problem utama tidak diselenggarakannya haji tahun 2020 dan 2021 adalah terkait pandemi. Pemerintah mengutamakan keselamatan jiwa warganya. Tidak terkait sama sekali dengan dana haji yang digunakan ini dan itu. Tidak sama sekali. Jelas itu hoaks yang menyesatkan," tegasnya.
JAMMI juga mengingatkan penegasan dari Kepala BPKH, Anggito Abimanyu terkait berita bohong tersebut. Dia memastikan, dana haji yang mencapai Rp150 triliun (per Mei 2021) tetap aman dan tidak terlibat kasus yang merugikan calon jamaah haji.
Lihat Juga :