Haji 2021 Batal, Abdul Muti: Pemerintah Tak Melanggar Syariat dan UU Haji

Rabu, 09 Juni 2021 - 15:34 WIB
loading...
Haji 2021 Batal, Abdul...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mendukung sikap pemerintah yang tidak memberangkatkan haji tahun ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mendukung sikap pemerintah yang tidak memberangkatkan haji tahun ini. Menurut dia, jika tetap diselenggarakan maka memiliki risiko tinggi.

”Dengan tidak memberangkatkan haji, pemerintah tidak melanggar syariat dan UU Haji. Sesuai UU Haji, penyelenggaraan haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan, dan ketertiban,” katanya, Rabu (9/6/2021). Baca juga: Muhammadiyah: Sebaiknya Tahun Ini Pemerintah Tak Berangkatkan Jamaah Haji

Abdul Mu’ti memahami kebijakan pemerintah tidak memberangkatkan haji tahun ini. Namun demikian, kata dia, yang harus dilakukan pemerintah adalah menggandeng organisasi masyarakat (ormas) Islam memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat. ”Umat Islam sebaiknya memahami kondisi yang belum aman. Di dalam ajaran Islam, menjaga keselamatan jauh lebih utama dan hendaknya lebih diutamakan,” ucapnya. Baca juga: Dubes Arab Saudi Tegaskan Indonesia Batal Haji Bukan karena Persoalan Diplomasi

Apabila Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota untuk Indonesia, Mu’ti mengatakan mungkin bisa diperuntukkan bagi jamaah haji mandiri. ”Memberangkatkan jamaah reguler dalam jumlah yang terbatas berpotensi menimbulkan masalah teknis, terutama administrasi dan pelayanan,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Kemenag Ajak Cek Arah Kiblat
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Muhadjir Effendy Penuhi...
Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK usai Minta Pemeriksaannya Ditunda
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Peletakan Batu Pertama...
Peletakan Batu Pertama Kampus Baru SPH Pluit, Ditarget Selesai Desember 2027
Rekomendasi
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Pertamax dari SPBU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved