Satgas Sebut Pulau Jawa Sumbang 52,4% Kasus Covid-19 Nasional Usai Idul Fitri

Rabu, 09 Juni 2021 - 17:49 WIB
loading...
Satgas Sebut Pulau Jawa...
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, Pulau Jawa menyumbang 52,4% kasus nasional usai Idul Fitri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan Pulau Jawa berkontribusi terhadap 52,4% kasus nasional pascaperayaan Idul Fitri 1442 Hijriah. Dalam beberapa waktu ke depan diperkirakan angka tersebut akan terus bertambah.

"Pulau Jawa berkontribusi terhadap 52,4% kasus nasional dan diperkirakan akan ada kenaikan kasus dalam beberapa Minggu kedepan pasca Idul Fitri," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, Rabu (9/6/2021).

Wiku berujar, munculnya lonjakan kasus di berbagai daerah harus menjadi pelajaran, terutama dalam mengantisipasi aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan meningkatkan potensi penularan yang ada. "Untuk itu pemerintah daerah harus saling bergotong-royong dengan pemerintah daerah di wilayahnya ataupun antarwilayah sehingga kebijakan penanganan Covid-19 yang dihasilkan dapat secara efektif dan tepat untuk mencegah penularan antar masyarakat, maupun mencegah masuknya importasi kasus," tuturnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, pemerintah telah berupaya melakukan langkah terbaik melalui upaya preventif sampai dengan kuratif. Upaya ini dilakukan melalui penguatan peran strategis dari posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan, dan peran posko ini sangatlah penting dalam melakukan pencegahan yang lebih efektif dan efisien. "Sehingga nantinya tekanan terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan dapat dihindari. Satgas di daerah juga perlu mengevaluasi skenario pengendalian di tingkat Rukun Tetangga (RT) termasuk microlockdown di RT zona merah sehingga kasus dapat dikendalikan dengan lebih efektif," terang Wiku.

Selain itu, untuk memaksimalkan upaya pencegahan penularan di tingkat makro, penerapan PPKM kabupaten kota di seluruh provinsi di Indonesia, juga perlu dievaluasi khususnya dalam menutup sektor-sektor yang melanggar Instruksi Mendagri Nomor 12 Tahun 2021.

"Namun demikian pada prinsipnya secara nasional kondisi Indonesia masih tergolong terkendali. begitupun dengan sektor perekonomian yang secara bertahap sudah mulai pulih, dengan demikian langkah yang tepat saat ini adalah mengendalikan pandemi dengan maksimal dan menjalankan kegiatan sosial ekonomi secara terkendali," pungkas Wiku.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1326 seconds (0.1#10.140)