Polemik TWK, Pimpinan KPK Minta Kejelasan Materi Pemeriksaan oleh Komnas HAM

Rabu, 09 Juni 2021 - 17:27 WIB
loading...
Polemik TWK, Pimpinan...
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum mau diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait polemik TWK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum mau diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait polemik tes wawasan kebangsaan ( TWK ).

Baca juga: Polemik TWK, Komnas HAM Layangkan Panggilan Kedua kepada Firli Bahuri Cs

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa Pimpinan ingin terlebih dulu mengetahui materi apa yang bakal diperiksa terkait polemik TWK . Hal itu sudah disampaikan melalui surat yang telah dikirimkan Pimpinan KPK pada Senin (7/6/2021) kemarin.

Baca juga: Kata Pakar soal Poin Krusial dan Dampak Polemik TWK Pegawai KPK

"Dalam surat tersebut, KPK ingin memastikan terlebih dulu pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM apa, terkait pelaksaan TWK pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Isi TWK Diduga Langgar HAM, Cukup Diuji lewat Analisis Semiotika

Ali menjelaskan bahwa pelaksanaan TWK telah sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2019, PP Nomor 41 Tahun 2020, dan Perkom Nomor 1 Tahun 2021.

"Hal ini (materi pemeriksaan) penting agar kami bisa menyampaikan data dan informasi sesuai dengan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tersebut," kata Ali.

Pimpinan KPK dibawah naungan Firli Bahuri dkk, kata Ali, sangat menghormati tugas pokok fungsi dan kewenangan Komnas HAM. Maka dari itu, Komnas HAM diharapkan dapat membalas surat dari Firli dkk itu.

"Selanjutnya kami menunggu balasan surat yang sudah dikirimkan ke KomnasHAM pada tanggal 7 Juni 2021 tersebut," ungkapnya.

Terbaru, Komnas HAM pun telah melayangkan surat pemanggilan yang kedua kepada para pimpinan KPK terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Adapun dalam pemanggilan pertama di hari kemarin, Firli dkk tidak hadir.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan, pemanggilan ini untuk mendapatkan keterangan konfirmasi kepada lembaga antirasuah apakah betul dalam TWK tersebut terjadi pelanggaran HAM seperti yang diadukan oleh 51 Pegawai KPK.

"Hari ini kami melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan kepada Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan. Kalau dalam respons kemarin dikatakan meminta klarifikasi kepada kami apa kira-kira dugaan pelanggarannya, ini dalam rangka untuk mencari itu, apakah betul ada pelanggaran atau tidak," tutur Anam dalam konferensi pers, Kamis (9/6/2021).

Anam berharap, para pimpinan KPK bisa menghadiri pemanggilan itu yang akan dilakukan pada Selasa (15/6/2022). Menurutnya, kehadiran Firli Bahuri dkk menjadi tolok ukur untuk menghormati manusia dan institusi.

"Kami harap Selasa depan kami bisa bertemu untuk mendapatkan keterangan oleh pimpinan KPK. Kami umumkan waktunya biar agendanya bisa diatur sedemikian rupa, bisa ketemu, dan bisa mendalami," tegasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Berita Terkini
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved