Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan SB Ryan

Rabu, 09 Juni 2021 - 14:35 WIB
loading...
Jasa Raharja Serahkan...
PT Jasa Raharja berkomitmen menyerahkan santunan secara cepat dan tepat terhadap korban kecelakaan. Termasuk kasus kecelakaan speedboat yang terjadi pada Senin (7/6/2021).
A A A
JAKARTA - PT Jasa Raharja berkomitmen menyerahkan santunan secara cepat dan tepat terhadap korban kecelakaan. Termasuk kasus kecelakaan speedboat yang terjadi pada Senin (7/6/2021).

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi saat kapal cepat SB Ryan yang membawa 31 penumpang bertolak dari Tarakan menuju Desa Atap, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sesampainya di perairan Desa Plaju, Sembakung sekitar pukul 13.28 Wita, speedboat terbalik akibat terkena pusaran arus, 25 orang selamat, enam orang meninggal dunia.

Merespons kejadian tersebut, Amos Sampetoding Direktur Operasional Jasa Raharja Member of Indonesia Financial Group (IFG) mengatakan bahwa santunan dari Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar Pemerintah bagi setiap penumpang angkutan umum yang telah membeli tiket secara sah, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017 sebesar Rp50 juta telah diserahkan kepada seluruh korban meninggal dunia.

“Untuk korban yang berasal dari Kalimantan Utara, santunan diserahkan kepada ahli waris, Selasa (8/6/2021) melalui Jasa Raharja perwakilan Tarakan. Sedangkan korban yang ahli waris berdomisili di luar Kalimantan Utara, yaitu Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, santunan diselesaikan oleh Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah dan Cabang Sulawesi Tenggara,” tuturnya.

Total santunan yang diserahkan Jasa Raharja kepada enam korban meninggal dunia sebesar Rp300 juta. Rincian santunan yang diserahkan oleh Jasa Raharja Cabang Kaltim dan Kaltara sebesar Rp100 juta, Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara Rp50 juta, dan Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah sebesar Rp150 juta.

“Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi dengan Korlantas Polri, rumah sakit, ditjen dukcapil dan perbankan sehingga memudahkan kami agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat,” kata Amos.

Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Polisi Diduga Terlibat...
4 Polisi Diduga Terlibat Narkoba di Nunukan Tak Dipidana, Hanya Sanksi Etik
Geledah Asuransi Jasa...
Geledah Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung, KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar
KNPI dan Jasa Raharja...
KNPI dan Jasa Raharja Teken MoU Meningkatkan Safety Riding
Jasa Raharja Komitmen...
Jasa Raharja Komitmen Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Penjelasan Kemenkumham...
Penjelasan Kemenkumham Terkait Penangkapan WNA Diduga Pelaku Spionase di Nunukan
Rivan Purwantono : Jasa...
Rivan Purwantono : Jasa Raharja Berharap Pemudik Arus Balik Setertib Arus Mudik
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rakernis Dokkes Polri,...
Rakernis Dokkes Polri, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalin
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Rekomendasi
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Berita Terkini
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Infografis
Perkembangan Tentara...
Perkembangan Tentara Robotik China Bikin Para Ahli Khawatir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved