Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan SB Ryan

Rabu, 09 Juni 2021 - 14:35 WIB
loading...
Jasa Raharja Serahkan...
PT Jasa Raharja berkomitmen menyerahkan santunan secara cepat dan tepat terhadap korban kecelakaan. Termasuk kasus kecelakaan speedboat yang terjadi pada Senin (7/6/2021).
A A A
JAKARTA - PT Jasa Raharja berkomitmen menyerahkan santunan secara cepat dan tepat terhadap korban kecelakaan. Termasuk kasus kecelakaan speedboat yang terjadi pada Senin (7/6/2021).

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi saat kapal cepat SB Ryan yang membawa 31 penumpang bertolak dari Tarakan menuju Desa Atap, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sesampainya di perairan Desa Plaju, Sembakung sekitar pukul 13.28 Wita, speedboat terbalik akibat terkena pusaran arus, 25 orang selamat, enam orang meninggal dunia.

Merespons kejadian tersebut, Amos Sampetoding Direktur Operasional Jasa Raharja Member of Indonesia Financial Group (IFG) mengatakan bahwa santunan dari Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar Pemerintah bagi setiap penumpang angkutan umum yang telah membeli tiket secara sah, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017 sebesar Rp50 juta telah diserahkan kepada seluruh korban meninggal dunia.

“Untuk korban yang berasal dari Kalimantan Utara, santunan diserahkan kepada ahli waris, Selasa (8/6/2021) melalui Jasa Raharja perwakilan Tarakan. Sedangkan korban yang ahli waris berdomisili di luar Kalimantan Utara, yaitu Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, santunan diselesaikan oleh Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah dan Cabang Sulawesi Tenggara,” tuturnya.

Total santunan yang diserahkan Jasa Raharja kepada enam korban meninggal dunia sebesar Rp300 juta. Rincian santunan yang diserahkan oleh Jasa Raharja Cabang Kaltim dan Kaltara sebesar Rp100 juta, Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara Rp50 juta, dan Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah sebesar Rp150 juta.

“Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi dengan Korlantas Polri, rumah sakit, ditjen dukcapil dan perbankan sehingga memudahkan kami agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat,” kata Amos.

Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Polisi Diduga Terlibat...
4 Polisi Diduga Terlibat Narkoba di Nunukan Tak Dipidana, Hanya Sanksi Etik
Geledah Asuransi Jasa...
Geledah Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung, KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar
KNPI dan Jasa Raharja...
KNPI dan Jasa Raharja Teken MoU Meningkatkan Safety Riding
Jasa Raharja Komitmen...
Jasa Raharja Komitmen Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Penjelasan Kemenkumham...
Penjelasan Kemenkumham Terkait Penangkapan WNA Diduga Pelaku Spionase di Nunukan
Rivan Purwantono : Jasa...
Rivan Purwantono : Jasa Raharja Berharap Pemudik Arus Balik Setertib Arus Mudik
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Sensasi Pizza Premium...
Sensasi Pizza Premium Hadir di Bekasi, Lengkap dengan Menu Pendamping Favorit
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Berita Terkini
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Infografis
Donald Trump Marah Besar...
Donald Trump Marah Besar kepada Vladimir Putin, Ada Apa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved