Bertemu Ketum MUI, Dubes Arab Saudi Hargai Keputusan Indonesia Tunda Haji 2021

Selasa, 08 Juni 2021 - 20:38 WIB
loading...
Bertemu Ketum MUI, Dubes Arab Saudi Hargai Keputusan Indonesia Tunda Haji 2021
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al- Thaqafi bertemu dengan pengurus MUI. Foto/Dok MUI
A A A
JAKARTA - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al- Thaqafi menghargai sikap Pemerintah Indonesia yang memutuskan penundaan kembali keberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi tahun ini.

Dalam kunjungannya ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dubes Essam mengungkapkan pandangannya bahwa keputusan Pemerintah Indonesia tersebut demi keselamatan para jamaah haji di tengah pandemi Covid-19.

Dubes Essam bersama rombongan disambut oleh Ketua Umum MUI KH Miftahul Akhyar dan sejumlah ketua MUI. Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, Dubes Essam juga menekankan bahwa hingga hari ini Pemerintah Arab Saudi belum membuka pintu kedatangan jamaah haji internasional untuk satu negara pun.

“Jadi, tidak hanya Indonesia. Negara lain pun sama. Belum ada kepastian soal perjalanan haji 2021 dari Pemerintah Arab Saudi,” ungkap Sekjen MUI Amirsyah Tambunan kepada MNC Portal Indonesia seusai acara.

Menurut Amirsyah, tujuan utama kedatangan Dubes Essam ke MUI adalah bersilaturahmi, bukan hanya mengklarifikasi berbagai isu yang beredar seputar ditundanya perjalanan haji musim ini oleh Pemerintah RI. Poin lain yang dibicarakan, kata dia, Pemerintah Arab Saudi siap membuka kerja sama dengan MUI dalam pelatihan para dai. Hal ini untuk meningkatkan kompetensi dai di dalam dan luar negeri. “Selanjutnya tentang sertifikasi halal dan ekonomi syariah. Pemerintah Arab Saudi berupaya meningkatkan kerja sama dengan MUI," jelas Amirsyah.

Dia juga menerangkan, Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI telah merilis 138 fatwa yang saat ini dalam proses penyelesaian terjemahan ke Bahasa Arab dan Bahasa Inggris. Penerjemahan ini dilakukan untuk memudahkan sosialisasi fatwa DSN MUI ke dunia internasional. * dominique hilvy febriany
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1476 seconds (0.1#10.140)