Tjahjo Nilai Wajar Pimpinan KPK Pertanyakan Urgensi Pemanggilan Komnas HAM

Selasa, 08 Juni 2021 - 20:36 WIB
loading...
Tjahjo Nilai Wajar Pimpinan...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menilai Pimpinan KPK tidak menolak undangan Komnas HAM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menilai Pimpinan KPK tidak menolak undangan Komnas HAM. Seperti diketahui pemanggilan Komnas HAM terhadap Pimpinan KPK belum juga terlaksana.

“Sebagai Menpan RB, yang saya pahami Pimpinan KPK tidak menolak undangan Komnas HAM,” ujarnya dalam keterangan videonya, Selasa (8/6/2021). Baca juga: Langkah Firli Bahuri Cs Tak Hadiri Komnas HAM Dapat Dukungan Menpan RB

Menurutnya, wajar bagi Pimpinan KPK mempertanyakan urgensi pemanggilan tersebut. Pasalnya hal itu adalah masalah internal KPK.

“Tetapi Pimpinan KPK wajar apabila mengirim surat mempertanyakan urgensi pemanggilan dan permasalahan latar belakang yang berkaitan dengan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN yang itu merupakan internal aturan Perkom KPK,” jelasnya.

Selain itu dia mengatakan bahwa masalah pegawai KPK bukanlah pelanggaran HAM. “Karena persoalan ini tidak permasalahan yang berkaitan dengan pelanggaran HAM. Tetapi persoalan yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan,” tuturnya. Baca juga: Soal Polemik TWK, Tjahjo Persilakan Jika Hendak Diuji atau Digugat

“Saya kira demikian pendapat kami terkait belum hadirnya Pimpinan KPK memenuhi undangan pimpinan Komnas HAM. Semata-mata KPK ingin mempertegas dan minta klarifikasi berkaitan dengan pemanggilan itu,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved