Coba Melarikan Diri, Kejagung Tahan 1 Tersangka Korupsi Bank Syariah Mandiri

Selasa, 08 Juni 2021 - 16:13 WIB
loading...
Coba Melarikan Diri,...
Kejagung kembali melakukan penahanan terhadap satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Sidoarjo kepada Debitur PT Hasta Mulya Putra. Foto/MPI/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penahanan terhadap satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Sidoarjo kepada Debitur PT Hasta Mulya Putra.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak mengungkapkan tersangka yang ditahan berinisial ERO yang merupakan Direktur Utama PT Hasta Mulya Putra. Baca juga: Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Unlawful Killing 6 Laskar FPI ke Kejagung

"Menangkap ERO yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Sidoarjo kepada Debitur PT Hasta Mulya Putra di Solo, Jawa Tengah," ujar Leonard dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Dalam perkara ini, Leonard menjelaskan, sebetulnya tersangka diperiksa pada Senin 7 Juni 2021 kemarin. Namun tersangka tidak hadir tanpa alasan dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Tim Jaksa Penyidik melakukan pemantauan di beberapa lokasi termasuk rumah tersangka," ucap Leonard.

Kemudian, dini hari tadi, penyidik tak menemukan yang bersangkutan dikediamannya yang terletak di Jalan Tarumanegara Utama Nomor 65 Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Banjarsari Solo.

"Selanjutnya, pada pukul 05.00 WIB, Tim Jaksa Penyidik melakukan pemantauan di sekitar Kota Solo karena diduga tersangka berusaha melarikan diri, dan ketika memantau di sekitar Jalan Slamet Riyadi, tim Jaksa penyidik menemukan mobil Tersangka berada di Hotel Aston Solo, oleh karenanya Tim Jaksa Penyidik berjaga di sekitar lokasi hingga kemudian Tim Jaksa Penyidik berhasil menangkap Tersangka ERO pada saat hendak meninggalkan hotel (check out) pukul 06:00 WIB," jelasnya.

Selanjutnya, tersangka ERO dibawa ke Kejaksaan Negeri Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diinterogasi mengenai alasan ketidakhadiran tersangka.

"Setelah tersangka ERO dinyatakan sehat dan negatif COVID-19, Tersangka kemudian dititip di Rumah Tahanan Polres Surakarta. Selanjutnya tim Jaksa Penyidik akan segera memberkaskan perkara tersebut untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," katanya.

Kasus tersebut terkait pembiayaan PT Syariah Mandiri Kantor Cabang Sidoarjo 2013. ERO diduga mendapat fasilitas pembiayaan PT Mandiri Kantor Cabang Sidoarjo sebesar Rp14,25 miliar. Baca juga: Kejagung Periksa CEO Corfina Group Terkait Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Pembiayaan itu rencananya digunakan PT Hasta Mulya Putra untuk pengerjaan proyek pembangunan ruko dan perumahan di Madiun, Jawa Timur. Namun, pemberian fasilitas dari Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Sidoarjo diduga dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Mau Beli Mobil Baru...
Mau Beli Mobil Baru atau Bekas? OLX Kini Sediakan Keduanya dalam Satu Platform
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
Berita Terkini
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Infografis
Iran Uji Coba Drone...
Iran Uji Coba Drone Bunuh Diri di Teluk Oman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved