SBY Dituding Obral Tanah ke Asing, Demokrat Sebut Mahfud MD Ngawur
Selasa, 08 Juni 2021 - 08:58 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah itu HGU namanya. Kalau HPH itu ijin usaha pemanfaatan hasil hutan, kayu, hutan dan alam atau disebut juga IUPHHK-HA. Tanahnya tidak menjadi hak pemegang ijin. Jadi sangat jelas bedanya," tegas Doktor Ilmu Kehutanan ini.
Baca juga: Cerita Butet saat Manggung Bersama Mahfud MD dan Sujiwo Tedjo
Dia pun menyarankan agar Mahfud MD berhenti menuding pemerintahan sebelumnya, karena justru dapat mempermalukan pemerintahan Jokowi.
"Prof Mahfud sebaiknya berhenti menyalahkan pemerintah sebelumnya. Itu bukan hanya mempermalukan dirinya sebagai pejabat negara tapi juga mempermalukan atasannya sendiri yaitu presiden Jokowi. Kan jadinya seperti pemerintahan ini tidak bisa kerja tapi bisanya hanya mencari kesalahan pemerinth sebelumnya," saran Irwan.
Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa pemerintahan Jokowi tidak pernah mengobral tanah ke asing. Sebaliknya, kasus pengobralan tanah ini hanya perjanjian kontrak dari pemerintahan sebelumnya yakni era SBY yang terjadi sejak 2004-2014. Hal ini disampaikammua saat menjadi pembicara dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) kemarin.
Baca juga: Cerita Butet saat Manggung Bersama Mahfud MD dan Sujiwo Tedjo
Dia pun menyarankan agar Mahfud MD berhenti menuding pemerintahan sebelumnya, karena justru dapat mempermalukan pemerintahan Jokowi.
"Prof Mahfud sebaiknya berhenti menyalahkan pemerintah sebelumnya. Itu bukan hanya mempermalukan dirinya sebagai pejabat negara tapi juga mempermalukan atasannya sendiri yaitu presiden Jokowi. Kan jadinya seperti pemerintahan ini tidak bisa kerja tapi bisanya hanya mencari kesalahan pemerinth sebelumnya," saran Irwan.
Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa pemerintahan Jokowi tidak pernah mengobral tanah ke asing. Sebaliknya, kasus pengobralan tanah ini hanya perjanjian kontrak dari pemerintahan sebelumnya yakni era SBY yang terjadi sejak 2004-2014. Hal ini disampaikammua saat menjadi pembicara dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) kemarin.
(muh)
Lihat Juga :