SBY Dituding Obral Tanah ke Asing, Demokrat Sebut Mahfud MD Ngawur

Selasa, 08 Juni 2021 - 08:58 WIB
loading...
SBY Dituding Obral Tanah ke Asing, Demokrat Sebut Mahfud MD Ngawur
Politikus Partai Demokrat Irwan menyebut Mahfud MD ngawur karena menuding pemerintahan SBY mengobral anah untuk orang asing. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali melancarkan serangan kepada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Melalui Menko Polhukam Mahfud MD , pemerintah menegaskan bahwa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah mengobral tanah ke pihak asing. Sebaliknya, praktik obral lahan terjadi pada pemerintahan SBY.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan langsung bereaksi. Dia menilai Mahfud MD telah melakukan tajassus, yaitu orang yang suka mencari kesalahan dan noda pemerintahan sebelumnya untuk menutupu keburukan kinerjanya. "Prof Mahfud ngawur itu ngomongnya," kata pria yang akrab Irwan Fecho ini kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Bahkan Mahfud dianggap tidak tahu beda HPH (hak pengusahaan hutan) dan HGU (hak guna usaha). Dia menjelaskan, HPH itu adalah pemberian izin di kawasan hutan dan bukan penguasaan atas tanah di Areal Penggunaan Lain. "Tetapi (HPH) hanya hak untuk mengusahakan hutan atau memanfaatkan potensi kayu di dalam kawasan hutan," ujar anggota Komisi V DPR ini.



Oleh karena itu, legislator asal Kalimantan Timur ini mengaku sangat aneh jika Mahfud MD bicara pengalihan tanah kepada asing saat pemerintahan SBY, tapi membahas pemberian HPH di masa itu.

"Kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah itu HGU namanya. Kalau HPH itu ijin usaha pemanfaatan hasil hutan, kayu, hutan dan alam atau disebut juga IUPHHK-HA. Tanahnya tidak menjadi hak pemegang ijin. Jadi sangat jelas bedanya," tegas Doktor Ilmu Kehutanan ini.



Dia pun menyarankan agar Mahfud MD berhenti menuding pemerintahan sebelumnya, karena justru dapat mempermalukan pemerintahan Jokowi.

"Prof Mahfud sebaiknya berhenti menyalahkan pemerintah sebelumnya. Itu bukan hanya mempermalukan dirinya sebagai pejabat negara tapi juga mempermalukan atasannya sendiri yaitu presiden Jokowi. Kan jadinya seperti pemerintahan ini tidak bisa kerja tapi bisanya hanya mencari kesalahan pemerinth sebelumnya," saran Irwan.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa pemerintahan Jokowi tidak pernah mengobral tanah ke asing. Sebaliknya, kasus pengobralan tanah ini hanya perjanjian kontrak dari pemerintahan sebelumnya yakni era SBY yang terjadi sejak 2004-2014. Hal ini disampaikammua saat menjadi pembicara dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) kemarin.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1494 seconds (0.1#10.140)