Kartu Prakerja Vs Balai Latihan Kerja

Senin, 07 Juni 2021 - 07:00 WIB
loading...
A A A
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari pada sebuah diskusi di Jakarta baru-baru ini mengungkapkan, sepanjang 2020 lalu, Kartu Prakerja menjangkau 5,5 juta penerima dengan menyerap Rp20 triliun anggaran yang diamanatkan. Sementara itu, pada kuartal I/2021, manfaat Program Kartu Prakerja dirasakan oleh 2,77 juta peserta baru.

Tahun ini, kata Denni, anggaran Kartu Prakerja mencapai Rp10 triliun di mana penyerapannya sudah mencapai 98%. Menurutnya, program ini merupakan solusi konkret bagi masyarakat karena insentif yang diberikan mencapai Rp2,4 juta untuk setiap peserta.

Baca juga: Ida Fauziyah: Kemnaker Komitmen Tingkatkan Peran dan Mutu BLK Komunitas

Selain program Kartu Prakerja, upaya meningkatkan keterampilan bagi masyarakat sebenarnya telah dilakukan sejak lama oleh Pemerintah. Antara lain melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikelola oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Keberadaan BLK ini sangat membantu para lulusan sekolah yang ingin menambah keterempilan sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya. Melalui BLK ini pula, biasanya perusahaan-perusahaan mencari talenta-talenta baru sekaligus menyebarkan informasi lowongan pekerjaan yang sedang dibuka.

Tak ingin ketinggalan, BLK yang biasanya identik dengan pelatihan-pelatihan sektor manufaktur, atau jasa kini tampil beda. Tak melulu mengajarkan keterampilan mengelas, instalasi listrik, fesyen, atau yang lainnya. Kini ilmu yang didapatkan di BLK lebih beragam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
Berapa Banyak Jumlah...
Berapa Banyak Jumlah Tentara AS yang Tewas selama Perang Iran?
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Berita Terkini
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi Risiko versus Presisi
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Infografis
Wasit Jerman Daniel...
Wasit Jerman Daniel Siebert Pimpin Final Liga Champions PSG vs Arsenal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved