Kartu Prakerja Vs Balai Latihan Kerja

Senin, 07 Juni 2021 - 07:00 WIB
loading...
A A A
Adalah BLK Komunitas yang digagas sejak tiga tahun silam yang kini menjadi jalan baru bagi pengembangan kualitas SDM di Tanah Air. Merujuk pada keberadaannya, BLK Komunitas adalah suatu unit atau fasilitas pelatihan vokasi yang didirikan di lembaga keagamaan seperti pondok pesantren, seminari, dhammasekha, pasraman, dan komunitas lainnya.

BLK Komunitas keberadaanya tidak seperti BLK konvensional yang langsung di kelola Dinas-Dinas Ketenagakerjaan Provinsi. Di BLK Komunitas, penyelenggara yang berkerja dengan Kemnaker bisa menyelenggarakan pelatihan kompetensi/keahlian guna memberikan keterampilan kerja kepada komunitas masyarakat di sektiar lembaga, sesuai dengan kebutuhan dunia kerja atau mendorong untuk berwirausaha.

Terkait keberadaan BLK Komunitas ini, Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga, mengembangkan, dan meningkatkan kompetensi SDM di Indonesia melalui pelatihan yang diselenggarakan di BLK dan BLK Komunitas.

Menurut Ida, Kemnaker akan terus meningkatkan peran dan mutu BLK Komunitas serta menjamin manfaat dan keberlanjutannya dengan menyelanggarakan pelatihan-pelatihan sesuai kebutuhan pasar kerja lokal, tanggap peluang dan potensi, kreatif dan inovatif. Tidak lupa, pada program ini juga diharapkan dapat memperbanyak jejaring kerja sama dengan sektor industri.

Dengan kehadiran lembaga-lembaga pemberi pelatihan ini, kita berharap ke depan akan muncul bakat-bakat baru yang bisa mengisi pasar tenaga kerja. Kesiapan para lulusannya pun diharapkan tidak hanya bisa bekerja di perusahaan, tetapi bisa menciptakan pelang usaha sendiri dan dapat membuka lowongan kerja untuk orang lain.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
Final Piala Dunia 2026:...
Final Piala Dunia 2026: Ribuan Suporter Terjebak Antrean
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Berapa Banyak Jumlah...
Berapa Banyak Jumlah Tentara AS yang Tewas selama Perang Iran?
Berita Terkini
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi Risiko versus Presisi
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved