KPK Minta Sidang SP3 BLBI Ditunda, Jubir: Tak Ada Kaitan Polemik TWK
Senin, 07 Juni 2021 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap KPK, Senin (7/6/2021). Gugatan yang dilayangkan MAKI ini untuk meminta dibatalkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus BLBI atas tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.
Baca juga: Gugat SP3 Kasus BLBI di PN Jaksel, MAKI Sebut Punya Bukti Baru
Dalam kasus tersebut KPK telah mentersangkakan Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan istri, Itjih Samsul Nursalim. Serta Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.
Pemberhentian kasus tersebut merupakan dampak dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan kasasi Syafruddin dengan menyatakan, terdakwa Syafruddin terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan kepadanya, akan tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana.
Baca juga: Gugat SP3 Kasus BLBI di PN Jaksel, MAKI Sebut Punya Bukti Baru
Dalam kasus tersebut KPK telah mentersangkakan Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan istri, Itjih Samsul Nursalim. Serta Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.
Pemberhentian kasus tersebut merupakan dampak dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan kasasi Syafruddin dengan menyatakan, terdakwa Syafruddin terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan kepadanya, akan tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana.
(abd)
Lihat Juga :